Cuma Gara-gara Ditegur Serobot Antrean Solar, Sopir Truk di Palembang Tewas Ditusuk Beramai-ramai

Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan

Kasus pengeroyokan maut terhadap seorang sopir truk di area SPBU Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Palembang, yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap polisi.

Kurang dari sehari setelah kejadian, dua pelaku berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban diketahui berinisial YF (33), warga Kabupaten Banyuasin. Ia meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan yang dipicu perselisihan saat mengantre solar di SPBU pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keributan bermula ketika korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean pengisian bahan bakar jenis solar sekitar pukul 21.15 WIB.

Teguran tersebut memicu adu mulut. Meski sempat dilerai petugas keamanan SPBU dan sejumlah sopir yang berada di lokasi, persoalan ternyata belum berakhir.

Sekitar 30 menit kemudian, kelompok yang terlibat cekcok itu kembali ke lokasi menggunakan beberapa sepeda motor. Mereka diduga langsung menyerang korban yang masih berada di sekitar truknya.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan mengemudikan kendaraan yang dikendarainya. Namun karena mengalami luka serius, truk yang dibawanya akhirnya berhenti di seberang SPBU.

Tak berhenti sampai di situ, para pelaku diduga kembali melakukan penyerangan sebelum melarikan diri.

Rekan-rekan sesama sopir kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Myria Palembang. Namun nyawanya tak tertolong.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami tujuh luka tusuk di sejumlah bagian tubuh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Sukarami bersama Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, menganalisis rekaman serta mengumpulkan berbagai alat bukti.

Hasilnya, dua pelaku berinisial OS (23) dan AP (27) berhasil diamankan pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran.

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk milik korban, sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan saat penyerangan, serta pakaian yang dikenakan salah satu tersangka ketika kejadian.

Kapolrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan pengungkapan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif. Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain di wilayah hukum Kota Palembang,” tuturnya, Jumat, 5 Juni 2026.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perselisihan sekecil apa pun tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya kepada kepolisian,” ujar Nandang.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut sekaligus memburu pelaku yang masih buron guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.