Guru SMKN 7 Palembang Dituduh Fitnah Siswa Pakai Narkoba, Ini Faktanya

narkoba, SMKN 7 Palembang, guru SMKN 7 Palembang, guru SMKN 7 Palembang tuduh siswa pakai narkoba, Guru SMKN 7 Palembang Dituduh Fitnah Siswa Pakai Narkoba, Ini Faktanya, Awal Mula Dugaan, Kasus Dianggap Selesai, Video Viral dan Permintaan Maaf, Klarifikasi Kepala Sekolah

Sebuah video memperlihatkan guru SMK Negeri 7 Palembang menuding siswanya menggunakan narkoba viral di media sosial.

Setelah ramai diperbincangkan, pihak sekolah akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan terkait duduk perkaranya.

Kepala Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM) SMK Negeri 7 Palembang, Maya Handayani, akhirnya memberikan klarifikasi usai videonya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, ia tampak menyebut salah satu siswanya, berinisial M, sebagai pengguna narkoba.

Video itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @nita_fsagung, yang diketahui milik Nita, ibu kandung dari M.

Awal Mula Dugaan

Maya menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika ia mendapat laporan dari wali kelas M yang menyebut ada siswa menggunakan narkoba. Pada Senin (15/9/2025), wali kelas kemudian membawa M ke ruangannya.

“Wali kelas bilang anak ini bersama siswa dari DKV membeli obat terlarang. Saya tanya, apa benar kamu beli narkoba, dan anak itu menjawab ‘iya Bu’,” kata Maya kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Untuk memastikan kebenaran informasi, Maya mengaku sempat merekam percakapan antara dirinya dan siswa tersebut. Namun, ia menegaskan rekaman itu tidak pernah disebarluaskan.

“Rekaman itu saya simpan pribadi, tidak saya sebarkan. Hanya untuk memastikan kebenaran,” ujarnya.

Dalam rekaman itu, lanjut Maya, M bahkan mengaku telah tiga kali menggunakan narkoba sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atas ajakan teman.

“Saya bilang ke dia, ‘kalau sudah tahu pusing, jangan dipakai lagi’,” tutur Maya.

Kasus Dianggap Selesai

Setelah peristiwa itu, pada Kamis (18/9/2025), Maya menerima kabar dari Wakil Kepala Kesiswaan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan oleh kepala sekolah. M pun diperbolehkan kembali bersekolah dengan catatan mendapat poin pelanggaran 99 persen.

"Kalau satu kali lagi melanggar, langsung dikembalikan ke orangtua," katanya.

Namun, M kembali membuat masalah karena dua kali absen tanpa keterangan dan tidak mengikuti ujian tengah semester pada Selasa (23/9/2025), sehingga nilainya nol.

“Nilainya nol karena tidak ikut ujian. Tapi wali kelas bilang kasus narkoba sudah selesai dan anak itu tidak terbukti. Saya jawab, ya sudah, tapi saya punya rekaman percakapan itu. Dari situ mulai muncul ketegangan,” ungkap Maya.

Video Viral dan Permintaan Maaf

Ketegangan memuncak pada Jumat (26/9/2025) ketika Nita datang ke bengkel TSM bersama beberapa orang dan merekam kejadian.

“Saya tanya, kenapa di video? Mereka bilang karena pihak sekolah juga memvideokan anak mereka. Saya kaget dan menjelaskan bahwa rekaman saya itu hanya untuk mencari kebenaran, bukan untuk disebarkan,” ujar Maya.

Pihak sekolah kemudian meminta maaf kepada keluarga M. Poin pelanggaran siswa dihapus, bahkan kepala sekolah dan sejumlah guru datang langsung ke rumah M untuk menyampaikan permintaan maaf.

“Permintaan maaf kami diterima, tapi orangtua siswa tetap meminta saya klarifikasi di media sosial. Saya bingung, karena saya tidak pernah memviralkan video itu,” kata Maya.

Namun, persoalan belum berakhir. Pada Selasa (30/9/2025), orangtua siswa kembali mendatangi sekolah dan meminta Maya meminta maaf di depan seluruh siswa.

“Saya lakukan itu di lapangan, menjelaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi. Tapi tetap saja dianggap tidak ikhlas,” ujarnya.

Ketegangan kembali muncul pada Senin (6/10/2025) setelah video baru diunggah di media sosial.

“Dalam video itu saya hanya diam karena takut salah bicara, tetapi justru disebut sengak dan tidak minta maaf. Saya benar-benar bingung,” tutur Maya.

Klarifikasi Kepala Sekolah

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 7 Palembang, Aliyas Samsudin, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menuduh M menggunakan narkoba.

Menurutnya, pengakuan tersebut datang langsung dari siswa saat dimintai keterangan oleh guru.

"Awalnya guru Kaprodi mendapat pengakuan dari salah satu siswa yang mengatakan telah memakai narkoba. Laporan itu kemudian disampaikan ke wali kelas dan ke saya," kata Aliyas.

Ia menambahkan, pihak sekolah juga menerima informasi dari Cyber Polda Sumsel yang menyebut dua siswa SMK Negeri 7 Palembang terindikasi menggunakan narkoba, masing-masing dari jurusan TSM dan DKV.

“Kami langsung memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Saat ditanya oleh wali kelas dan guru BK, keduanya mengaku telah memakai narkoba,” jelasnya.

Aliyas menegaskan, pihak sekolah tetap berhati-hati dan tidak akan mengambil keputusan tanpa bukti kuat.

“Saya kaget mendengar pengakuan mereka. Katanya hanya untuk senang-senang. Tapi kami tetap berhati-hati, semua harus diklarifikasi dengan bukti yang sah,” ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.