Kronologi Polisi Menyamar Jadi Doraemon dan Spiderman Ringkus Pencuri Motor di Palembang

Palembang, Kronologi Polisi Menyamar Jadi Doraemon dan Spiderman Ringkus Pencuri Motor di Palembang

Polisi yang menyamar menjadi badut berhasil meringkus Jodi Iskandar (26), pencuri motor di Palembang, Sumatera Selatan.

Aksi unik anggota kepolisian dalam menangkap pencuri motor tersebut viral di media sosial. 

Jodi diringkus oleh petugas yang menyamar menggunakan kostum pahlawan super dan karakter kartun.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @palembangkaget, tampak anggota kepolisian mengenakan kostum Doraemon berwarna biru dan kostum Spiderman.

Strategi ini dilakukan untuk mendekati target tanpa menimbulkan kecurigaan di lokasi penangkapan.

Kronologi penangkapan

Dilansir dari , Senin (12/1/2026), anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil membekuk Jodi yang telah lama menjadi buronan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityan, membenarkan kejadian unik tersebut.

"Pelaku ini sudah keluar masuk penjara akibat kasus yang sama lima kali. Aksi terakhirnya terjadi pada Selasa (6/1/2026) di Jalan Tasik depan Gereja Siloam, Kelurahan Talang Semut. Dia dikenal sebagai raja curanmor," kata Sonny, Senin (12/1/2026).

Penangkapan pria yang sudah 5 kali dipenjara karena kasus curanmor itu berlangsung di Lorongan Terusan pada Minggu (11/1/2026) malam dan dipimpin oleh Kasub Ospnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Ipda Gadik Pratama.

Sebelum menangkap pelaku, tampak anggota unit Ranmor pimpinan Kasub Ospnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang memakai pakaian badut Doraemon dan Spiderman.

Keduanya menyamar meminta sumbangan.

Berkat aksi penyamaran itu, polisi berhasil menangkap Jodi yang tampak tak berkutik saat diringkus dan ditembak.

"Izin ndan, mohon melaporkan giat ospnal yang dipimpin Kasub Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Ipda Gadik menangkap pelaku curanmor, alhamdulillah berhasil penyamaran ndan," kata anggota polisi perekam video. 

Dalam operasi tersebut, pelaku tampak mengenakan baju merah.

Jodi mencuri 255 motor

Jodi diketahui telah mencuri sebanyak 255 unit sepeda motor yang tersebar di 55 tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku terakhir beraksi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 06.30 di Jalan Tasik depan Gereja Siloam, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Kejadian itu berawal saat pelaku dengan dua rekannya pergi ke arah Kambang Iwak dengan mengendarai motor Scoopy biru putih.

Lalu, setiba di TKP, pelaku melihat motor Honda Beat warna hitam list merah milik korban, yakni Safitri (23), yang sedang terparkir.

Jodi lantas turun dari motor dan merusak kunci motor korban dengan kunci T dalam hitungan detik. 

Setelah berhasil mencuri motor korban dan membawa pulang ke rumahnya, pelaku langsung melepas pelat polisi yang masih terpasang di motor Beat dari hasil curian.

Kemudian Jodi membuang pelat tersebut ke dam, setelah itu ia membawa pergi sepeda motor ke Tanjung Raja Ogan Ilir untuk dijual.

"Jadi benar pelaku ini merupakan raja curanmor di Palembang yang meresahkan warga Palembang. Setelah mendapati laporan korban hampir 1 pekan anggota pelaku penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku, " ungkap Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityan, Senin (12/1/2026).

Atas ulahnya, pelaku akan dijerat pasal Pasal 477 Undang-undang RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Kita akan kenalan pasal berlapis. Yang pasti terlebih dahulu pasal 365 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun ," tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang