Kasus Balita Jatuh dari Balkon di Jaktim, Polisi Lakukan Pengawasan terhadap Keluarga

Seorang balita berinisial AC (3) terjatuh dari balkon rumahnya di kawasan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim).
Firmansyah (50), ketua RT 08/RW 06 Rawa Bunga mengatakan, saat peristiwa terjadi, orangtua korban diduga tidak berada di rumah dan meninggalkan anak-anak tanpa pengawasan orang dewasa.
Dilansir dari , Rabu, Firmansyah mengatakan bahwa orangtua AC diduga sedang menjemput anak sulung mereka pulang sekolah ketika peristiwa itu terjadi.
"Dia lagi jemput sekolah kakaknya (PI). Jemput kakaknya yang sekolah, yang satu sekolah bu, di SD Rawabunga," ungkap Firmansyah, Rabu (7/1/2026).
Diketahui, di dalam rumah tersebut terdapat tiga anak, yakni PI (8), AC (3), dan GKI (2).
Menurut Firmansyah, orangtua ketiga anak itu kerap meninggalkan anak-anaknya di rumah tanpa pengawasan orang dewasa.
"Dia ninggalin kalau lagi kerja juga ditinggalin. Kadang-kadang enggak ada basa-basi sama tetangga gitu pak. Kan kami di sini warga banyak," ucap Firmansyah.
Orangtua korban dikenal kurang bersosialisasi dan tertutup terhadap lingkungan sekitar.
Bahkan, Firmansyah mengaku kerap melihat si anak sulung lah yang mengurus kedua adiknya.
"Jadi emang suka ninggalin, kadang-kadang ada yang paling gede tuh, dia ngasih makan, nyuapin. Gitu, ini deh titipin sama kakaknya tuh. Ini nanti dia kasih makan sama kakaknya tuh," jelasnya.
Peristiwa jatuhnya AC terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @info.jakartatimurr.
Narasi video mengatakan bahwa kedua anak tersebut berada di rumah tanpa pengawasan orang dewasa. Salah satu anak terlihat melompat-lompat sebelum akhirnya terjatuh dan mengalami luka.
Warga sempat berusaha membuka pintu rumah, tetapi pintu terkunci dari dalam. Mereka kemudian membuka jendela untuk mengevakuasi AC yang mengalami luka di bagian dagu hingga harus mendapatkan beberapa jahitan.
"Adiknya yang berusia satu tahun segera diamankan dan dititipkan sementara di rumah salah satu warga. Adapun salah satu kakak dari mereka berdua sedang tidak ada di rumah, sedang sekolah," tulis keterangan video.
Polisi terus pantau kondisi anak
Dilansir dari Antara, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur memastikan adanya pengawasan terhadap balita AC.
"Kami tetap memastikan anak berada di lingkungan aman. Jika ditemukan lagi perlakuan salah, tentu akan ada langkah hukum," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sri Yatmini di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu.
Sri memastikan, pengawasan dilakukan karena anak tersebut tidak dibawa ke rumah aman (safe house) usai adanya insiden.
Keputusan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan anak yang tetap mempertimbangkan faktor psikologis, kedekatan emosional dengan keluarga serta ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Sri, secara prosedural pihak Kepolisian wajib meminta restu orangtua sebelum menempatkan anak di rumah aman. Dalam kasus ini, orangtua balita diketahui belum memberikan izin.
"Kalau anaknya mau ya, tapi orang tuanya belum mengizinkan. Bahkan kemarin membawa pendamping. Karena jika kami memasukkan anak korban yang masih balita itu, kami harus izin orang tuanya," katanya.
Sebagai konsekuensi, orangtua balita diminta membuat surat pernyataan tertulis yang memuat komitmen untuk bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan pengasuhan anaknya.
"Orangtuanya kemarin membuat surat pernyataan bahwa dia sanggup dalam pengasuhannya. Tapi di pernyataan dituangkan, jika di kemudian hari ada tindakan atau perlakuan salah lagi, akan berproses hukum," tegas Sri.
Untuk memastikan kondisi anak tetap aman, pihak keluarga besar ikut terlibat dalam pengawasan sehari-hari. Saat ini, balita tersebut sementara waktu dititipkan ke kerabat dekat.
"Kemarin malam dijelaskan ada pamannya, ada omnya, ada pendampingnya. Untuk sementara waktu akan dititipkan kepada saudaranya," ujar Sri.
Sri menegaskan, langkah tersebut diambil agar anak tetap berada di lingkungan keluarga, namun tetap dalam pantauan aparat.
Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.
"Setiap laporan atau temuan terkait tindak kekerasan terhadap anak akan tetap diproses sesuai aturan hukum," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang