Muhaimin Iskandar Prioritaskan Audit Pesantren Tua Usai Mushala Al Khoziny Ambruk

sidoarjo, Evakuasi Santri, evakuasi santri Sidoarjo, Al Khoziny, al khoziny buduran sidoarjo, Ponpes Al Khoziny, ponpes al khoziny buduran, santri al khoziny, ponpes al khoziny buduran sidoarjo, al khoziny buduran, evakuasi santri dalam reruntuhan ponpes, Evakuasi santri tertimbun reruntuhan Ponpes Al Khoziny, al khoziny ambruk, Ponpes Al Khoziny berusia 125 tahun, Muhaimin Iskandar Prioritaskan Audit Pesantren Tua Usai Mushala Al Khoziny Ambruk

Pemerintah akan memprioritaskan pengecekan kondisi bangunan pesantren-pesantren tua di Indonesia menyusul tragedi ambruknya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan para santri dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan sejumlah kementerian terkait akan segera melakukan audit terhadap pesantren-pesantren berusia tua, terutama yang sudah berdiri lebih dari satu abad.

“Saya dengan Pak Menteri Agama dan juga berbagai kementerian akan terus melakukan kerja-kerja bersama mengatasi berbagai hal menyangkut penyelamatan pesantren dengan usia sangat tua di atas 100 tahun dan bangunan-bangunan yang rawan,” kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, pengecekan tersebut menjadi langkah awal menuju audit menyeluruh dan rehabilitasi bangunan pesantren yang sudah lapuk atau tidak lagi layak digunakan.

Pemerintah akan menyiapkan mekanisme agar seluruh bangunan pesantren memenuhi standar kelayakan struktural dan keamanan.

“Kita akan evaluasi dan akan kita mulai dari pesantren yang paling tua dan yang paling rawan. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.

Menindaklanjuti Arahan Presiden

Muhaimin menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya perlindungan bagi para santri di seluruh Indonesia.

Presiden tidak ingin kejadian seperti robohnya mushala Ponpes Al Khoziny kembali menelan korban jiwa.

“Tujuan utama dari pengecekan dan audit ini adalah memastikan keselamatan para santri dan civitas pesantren. Presiden berpesan agar tidak ada lagi korban akibat bangunan yang rapuh atau tidak memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.

Pakar Teknik: Bentuk Tim Investigasi untuk Telusuri Penyebab

Sementara itu, Pakar Teknik Sipil dan Struktur Tahan Gempa Universitas Andalas (Unand), Prof Fauzan, menilai penting dibentuknya tim investigasi untuk menyelidiki penyebab ambruknya bangunan mushala di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo.

“Selain penyelamatan dan evakuasi, saya rasa perlu dibentuk tim untuk investigasi penyebab keruntuhan,” kata Prof Fauzan di Padang, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, investigasi sangat penting karena kejadian tersebut terjadi tanpa adanya gempa bumi atau gangguan alam lainnya.

Hal ini menandakan adanya potensi kelemahan dalam konstruksi bangunan.

Prof Fauzan menegaskan bahwa setiap pembangunan fasilitas pendidikan seharusnya mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), dengan faktor keutamaan 1,5 kali lebih kuat dibanding bangunan umum.

“Kalau itu (ponpes) dibangun sesuai standar, maka beban pengalinya itu satu setengah kali lipat lebih kuat dari bangunan kantor biasa,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan beban pengali tersebut bertujuan untuk memastikan bangunan kuat dan mampu menahan aktivitas di dalamnya, mengingat pesantren merupakan fasilitas pendidikan jangka panjang yang menampung banyak santri setiap hari.

“Di dalam SNI ketentuan itu juga sudah diatur,” kata dia menegaskan.

Prof Fauzan berharap, setelah asesmen dan tim investigasi bekerja, publik dapat mengetahui penyebab pasti robohnya mushala Ponpes Al Khoziny agar menjadi bahan evaluasi bagi dunia konstruksi ke depan.

Wamen PUPR Ingatkan Penerapan SNI Bangunan Tahan Gempa

Terpisah, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menegaskan pentingnya penerapan SNI 1726:2019, yakni standar bangunan tahan gempa, dalam setiap proses pembangunan dan perizinan.

“Pada saat persetujuan bangunan gedung, seharusnya semua struktur yang dilakukan itu sudah mengacu kepada SNI 1726:2019,” kata Diana saat berkunjung ke Kota Padang pada 29 September 2025.

SNI 1726:2019 merupakan standar resmi yang mengatur tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan non-gedung, yang diterbitkan serta disosialisasikan oleh Kementerian PUPR.

Menurut Diana, penerapan standar ini wajib dilakukan untuk menjamin keselamatan publik dan memperkuat ketahanan bangunan, terutama fasilitas pendidikan dan keagamaan seperti pondok pesantren yang digunakan jangka panjang dan menampung banyak orang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.