Upah Tukang Bangunan di Seluruh Provinsi Indonesia, Jakarta Rp 165 Ribu per Hari

upah tukang, Upah tukang bangunan, upah tukang harian, upah tukang per hari, upah tukang harian di jakarta, Upah Tukang Bangunan di Seluruh Provinsi Indonesia, Jakarta Rp 165 Ribu per Hari

Besaran upah tukang bangunan di Indonesia ternyata berbeda-beda di setiap provinsi.

Perbedaan itu dipengaruhi oleh wilayah, tingkat kebutuhan tenaga konstruksi, serta status pekerjaan, terutama bagi mereka yang bekerja sebagai tukang harian.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan Indikator Konstruksi Triwulan II-2025, tukang harian adalah pekerja yang dibayar tanpa ikatan kerja tetap dengan perusahaan atau proyek.

Artinya, hubungan kerja berakhir secara otomatis ketika pekerjaan selesai.

Kenaikan Upah Tukang Bangunan 2025

BPS mencatat, rata-rata upah tukang harian pada triwulan II-2025 tumbuh 3,64 persen secara tahunan (year on year) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Indeks upah per hari meningkat dari 171,44 pada triwulan II-2024 menjadi 177,67 pada triwulan II-2025.

Secara triwulanan (quarter to quarter), indeks upah juga naik 2,86 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan 2,58 persen di triwulan II-2024.

Tren ini menunjukkan peningkatan kesejahteraan pekerja harian yang sejalan dengan meningkatnya permintaan di sektor konstruksi nasional.

Adapun median upah tukang harian secara nasional naik dari Rp 120.000 menjadi Rp 140.000 per hari.

Provinsi dengan upah tertinggi tercatat di DKI Jakarta sebesar Rp 165.000 per hari, sedangkan upah terendah ada di DI Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 100.000 per hari.

upah tukang, Upah tukang bangunan, upah tukang harian, upah tukang per hari, upah tukang harian di jakarta, Upah Tukang Bangunan di Seluruh Provinsi Indonesia, Jakarta Rp 165 Ribu per Hari

Ilustrasi tukang bangunan yang sedang mengerjakan proyek pembangunan rumah

Rincian Upah Tukang Bangunan di Seluruh Provinsi (Triwulan II-2025)

Berikut data lengkap rata-rata upah tukang bangunan per hari di setiap provinsi berdasarkan publikasi BPS:

  • Aceh: Rp 125.000
  • Sumatera Utara: Rp 120.000
  • Sumatera Barat: Rp 150.000
  • Riau: Rp 150.000
  • Jambi: Rp 130.000
  • Sumatera Selatan: Rp 150.000
  • Bengkulu: Rp 130.000
  • Lampung: Rp 120.000
  • Kepulauan Bangka Belitung: Rp 160.000
  • Kepulauan Riau: Rp 158.000
  • DKI Jakarta: Rp 165.000
  • Jawa Barat: Rp 150.000
  • Jawa Tengah: Rp 110.000
  • DI Yogyakarta: Rp 100.000
  • Jawa Timur: Rp 126.000
  • Banten: Rp 150.000
  • Bali: Rp 125.000
  • Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 120.000
  • Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 100.000
  • Kalimantan Barat: Rp 150.000
  • Kalimantan Tengah: Rp 150.000
  • Kalimantan Selatan: Rp 150.000
  • Kalimantan Timur: Rp 160.000
  • Kalimantan Utara: Rp 150.000
  • Sulawesi Utara: Rp 150.000
  • Sulawesi Tengah: Rp 100.000
  • Sulawesi Selatan: Rp 130.000
  • Sulawesi Tenggara: Rp 135.000
  • Gorontalo: Rp 135.000
  • Sulawesi Barat: Rp 118.000
  • Maluku: Rp 145.000
  • Maluku Utara: Rp 160.000
  • Papua Barat: Rp 150.000
  • Papua: Rp 150.000

Tren dan Implikasi Ekonomi

Kenaikan upah tukang harian ini menunjukkan permintaan tenaga kerja konstruksi masih tinggi, terutama di kawasan perkotaan yang tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur.

Peningkatan upah juga menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah karena memperkuat daya beli masyarakat kelas pekerja dan menggerakkan sektor konsumsi rumah tangga.

Namun, BPS juga mencatat adanya kesenjangan upah antarwilayah yang cukup lebar, antara DKI Jakarta mencapai Rp 165.000 per hari dan wilayah seperti NTT atau Yogyakarta masih Rp 100.000.

Kondisi ini mencerminkan masih adanya disparitas produktivitas dan tingkat biaya hidup di setiap daerah.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.