Pertalite Tercampur Air Pascabanjir Kudus, Pertamina: Konsumen Dapat Ganti Rugi

Kudus, Pertamina, Pertalite tercampur air, Pertalite Tercampur Air Pascabanjir Kudus, Pertamina: Konsumen Dapat Ganti Rugi

PT Pertamina langsung melakukan pengecekan terhadap beberapa SPBU di Kudus, Jepara, dan Pati, selepas ada keluhan gangguan kendaraan konsumen yang diduga disebabkan kandungan air pada bahan bakar seusai mengisi BBM pada Selasa (13/1/2026).

"Pengecekan dilakukan pascabanjir dan tingginya curah hujan yang terjadi pada Minggu (11/1) hingga Senin (12/1). Pengecekan menyeluruh ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kudus, Jepara, dan Pati terkait potensi kandungan air," kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan.

Dilansir dari Antara, dari hasil pemeriksaan awal, Pertamina menemukan ada satu SPBU di Kabupaten Kudus yang terindikasi mengandung air akibat curah hujan, yakni SPBU 43.593.18 Bacin.

Berdasarkan temuan tersebut, Pertamina langsung memerintahkan penutupan sementara atau penghentian penjualan BBM di SPBU tersebut sejak pukul 06.00 WIB guna dilakukan pengecekan lanjutan secara menyeluruh.

Taufiq menjelaskan, prosedur pengecekan meliputi penelusuran riwayat pengiriman BBM, pemeriksaan kandungan air melalui sistem Automatic Tank Gauging (ATG), pengecekan fisik menggunakan pasta air, serta pembersihan tangki secara menyeluruh.

"Pertamina memastikan produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Konsumen bisa minta ganti rugi

Bagi konsumen yang merasa kendaraannya mengalami gangguan atau menemukan indikasi adanya air setelah pengisian BBM di SPBU tersebut, Pertamina mengimbau konsumen untuk segera mendatangi SPBU tempat pengisian guna dilakukan proses validasi.

"Apabila terbukti, konsumen akan diberikan ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Hingga Selasa petang, pihak SPBU terkait menerima 10 keluhan konsumen dengan 10 unit sepeda motor yang mengalami gangguan.

Konsumen tersebut akan mendapatkan ganti rugi perbaikan mesin kendaraan. Selain itu, pihak SPBU akan memberikan e-voucher pembelian BBM produk Pertamax.

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyampaikan pengaduan atau informasi melalui SPBU tempat pengisian atau melalui Pertamina Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Pertamina berkomitmen menjaga kualitas produk serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Pengecekan oleh Dinas Perdagangan

Sebelumnya diketahui, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus juga mengecek SPBU 43 593 18 Bacin usai mendapatkan laporan adanya konsumen yang membeli Pertalite tercampur air.

Dinas Perdagangan mengecek dengan mengambil sampel satu liter Pertalite untuk dituangkan pada sebuah tabung.

Dari sampel yang diambil, memang terdapat campuran air pada pertalite.

Pengawas Perdagangan dari Dinas Perdagangan, Atok Darmo Broto mengatakan, kedatangannya ke SPBU tersebut setelah ada laporan dari konsumen yang mengajukan komplain.

“Hanya Pertalite yang tercampur air, selain itu tidak,” kata Atok.

Pengawas SPBU Bacin, Agus Purnomo mengatakan, tercampurnya air dalam Pertalite tersebut lantaran tutup tangki Pertalite yang ada di SPBU tidak tertutup rapat. Jadi saat hujan deras mengguyur Kudus, air pun masuk ke dalam tangki.

SPBU mulai beroperasi pada Selasa (13/01/2026) pukul 05.00. Hingga pukul 05.30, baru ketahuan kalau Pertalite tercampur air setelah ada konsumen yang komplain.

Saat itulah pengelola menghentikan penjualan Pertalite. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang