Meta, Google, TikTok Sepakat Ganti Rugi gara-gara Medsos Bikin Siswa "Mental Breakdown"

Meta, ByteDance, Google, Meta, Google, TikTok Sepakat Ganti Rugi gara-gara Medsos Bikin Siswa

Sejumlah raksasa teknologi global yaitu Meta, Alphabet (induk Google), Snap, hingga Bytedance (induk TikTok) menyetujui penyelesaian gugatan bernilai puluhan juta dollar AS.

Gugatan ini terkait tuduhan bahwa platform media sosial berkontribusi terhadap krisis kesehatan mental di kalangan siswa di Amerika Serikat.

Kesepakatan ini barawal dari gugatan yang diajukan Distrik Sekolah Breathitt County di Kentucky, AS yang menuduh perusahaan-perusahaan tersebut merancang platform dengan fitur yang membuat pengguna muda kecanduan.

Dampaknya, para siswa disebut mengalami peningkatan kasus kecemasan, depresi, hingga perilaku melukai diri sendiri, yang kemudian dibebankan kepada pihak sekolah untuk ditangani.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Reuters, total nilai ganti rugi mencapai 27 juta dollar AS atau sekitar Rp 486 miliar (kurs Rp 18.000). Nilai ini merupakan pertama kalinya rincian keuangan penyelesaian kasus tersebut diungkap ke publik.

Dalam pembagian pembayaran, Meta menjadi pihak dengan kontribusi terbesar, yakni 9 juta dollar AS atau sekitar Rp 162 miliar.

Sementara itu, Snap dan ByteDance masing-masing membayar 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 144 miliar, sedangkan Alphabet (induk Google) membayar 2,01 juta dollar AS atau sekitar Rp 36,18 miliar.

Kesepakatan damai dengan Meta ditandatangani pada 21 Mei 2026. Penyelesaian dengan tiga perusahaan lain, yakni Snap, ByteDance, dan Alphabet, dilakukan dalam periode yang sama dan tidak diungkap ke pengadilan hingga dokumen tersebut diperoleh melalui permintaan catatan publik.

Meski telah menyepakati pembayaran, semua perusahaan tersebut tetap menyanggah tuduhan yang diajukan dalam gugatan.

Meta, Snap, dan YouTube sebelumnya menyatakan bahwa mereka telah menyelesaikan klaim tersebut secara damai, sambil menegaskan komitmen untuk meningkatkan keamanan pengguna muda di platform masing-masing.

Perusahaan tersebut juga mengatakan telah menerapkan berbagai langkah mitigasi untuk melindungi remaja dari dampak negatif media sosial.

Di sisi lain, pihak penggugat menyebut dana penyelesaian akan digunakan untuk dua tujuan utama, yakni menutup biaya penanganan dampak media sosial terhadap kesehatan mental siswa serta membiayai program kesehatan mental di sekolah selama 15 tahun ke depan.

Gugatan awalnya menuntut lebih dari 60 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,08 triliun, termasuk pendanaan program jangka panjang untuk pemulihan kesehatan mental pelajar.

Kasus ini menjadi sorotan karena disebut sebagai “kasus percontohan” (bellwether case) dari rangkaian gugatan yang diajukan distrik sekolah di berbagai wilayah AS terhadap perusahaan media sosial.

Distrik Breathitt County sendiri merupakan distrik kecil dengan sekitar 1.600 siswa, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Yahoo Finance.

Namun, kasusnya dipantau ketat karena menjadi salah satu yang pertama mencapai tahap persidangan dalam litigasi besar di pengadilan federal California.

Selain itu, kasus ini juga menjadi acuan bagi gugatan serupa yang lebih luas. Pengacara penggugat menyatakan bahwa setelah penyelesaian ini, fokus akan diarahkan pada lebih dari 1.200 distrik sekolah lain yang mengajukan klaim serupa terhadap platform media sosial.

Saat ini, lebih dari 3.300 gugatan dengan klaim serupa masih berjalan di pengadilan negara bagian California, sementara sekitar 2.400 kasus lain dari pemerintah daerah, distrik sekolah, dan individu juga masih menunggu proses hukum di pengadilan federal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang