Cair Pekan Ini, Begini Cara Cek Nama Anda Masuk Daftar Penerima Bansos dan BLTS 2025 Tahap Kedua
Kementerian Sosial memastikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahap kedua bagi 11,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan dimulai pekan ini.
Program ini merupakan bagian dari penugasan pemerintah untuk menyalurkan bansos reguler serta BLTS triwulan IV 2025 dengan total kuota mencapai 35.046.783 KPM.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/11/2025), menjelaskan bahwa penyaluran bagi para penerima baru dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Hal ini karena 11,6 juta KPM tahap kedua belum memiliki rekening bansos reguler.
"Proses penyaluran bansos dan BLTS ini mengikuti hasil verifikasi daerah dan pemutakhiran data BPS agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak," ujarnya.
Saifullah menegaskan bahwa pemerintah berupaya mempercepat seluruh proses penyaluran agar selesai sebelum akhir tahun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Siapa Saja yang Mendapatkan Bantuan Tahap Kedua?
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa total kuota bansos dan BLTS untuk tahun 2025 mencapai 35 juta KPM.
Dari jumlah tersebut, terdapat 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru yang telah terverifikasi melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada tahap pertama, pemerintah bersama mitra penyalur berhasil menyelesaikan distribusi untuk 15,7 juta KPM pada Oktober 2025.
Tahap kedua kini menyasar 11,6 juta KPM baru yang sudah melalui proses verifikasi. Saifullah menambahkan, masih ada sekitar delapan juta KPM yang akan menerima bantuan pada tahap ketiga.
"Jadi masih ada delapan juta lebih KPM lagi yang akan disalurkan tahap ketiga. Kenapa belum disalurkan, ya, karena datanya masih dalam tahap pemuktahiran," ujarnya.
Para penerima manfaat akan menerima dana stimulan senilai Rp900 ribu hingga Rp1,2 juta sesuai jenis bantuan yang diterima.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Senior Vice President Government and Corporate PT. Pos Indonesia Hendra Sari bicara Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
Bagaimana Mekanisme Penyaluran oleh PT Pos?
PT Pos Indonesia menjadi mitra utama penyaluran BLTS tahap kedua bagi 11,6 juta KPM. Senior Vice President Government and Corporate PT Pos Indonesia, Hendra, menyampaikan kesiapan perusahaan dalam mempercepat proses distribusi.
"Penyaluran direncanakan mulai dilakukan setelah dana masuk ke kami pekan ini. Bantuan dapat langsung disalurkan dimulai dua hari setelah dana diterima," katanya.
PT Pos akan menerapkan tiga pola penyaluran:
- Pembayaran langsung di kantor pos.
- Pembayaran di komunitas bagi warga yang jauh dari kantor pos.
- Layanan antar ke rumah untuk lansia, disabilitas, atau penerima dalam kondisi sakit.
Untuk mempercepat proses, PT Pos juga akan membuka layanan pada akhir pekan, termasuk Sabtu dan Minggu.
Hendra menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan pemerintah. Ia menegaskan bahwa percepatan penyaluran sangat penting karena bantuan ini berperan menjaga daya beli masyarakat.
PT Pos Indonesia mengimbau penerima manfaat yang mengambil bantuan di kantor pos untuk membawa:
- Surat pemberitahuan dari kantor pos setempat.
- Identitas diri berupa KTP.
- Kartu keluarga apabila pencairan diwakili anggota keluarga lain.
Penerima juga diminta memastikan data diri sesuai dengan dokumen yang didaftarkan agar proses pencairan berjalan lancar.
Bagaimana Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos?
Pemerintah menyediakan dua saluran resmi untuk mengecek status penerimaan bansos dan BLTS, yaitu aplikasi Cek Bansos dan situs cekbansos.kemensos.go.id.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store.
- Pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap.
- Tekan "Cari Data".
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data sesuai KTP beserta kode verifikasi.
- Klik "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan dan periode bantuan.
Langkah ini dilakukan pemerintah untuk menjaga transparansi dan meminimalkan potensi penyimpangan data penerima manfaat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.