Sosok Aziz Wellang: Pengusaha Kayu Sulsel dan Eks Tersangka Illegal Logging yang Viral Gegara Main Domino Bareng Menteri
Nama Muhammad Aziz Wellang mendadak jadi perbincangan hangat. Pengusaha asal Sulawesi Selatan itu terseret sorotan publik usai fotonya beredar ketika bermain domino bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
Foto tersebut menimbulkan kontroversi karena dikaitkan dengan status hukum Aziz yang sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar. Namun, Aziz menegaskan status tersangka dirinya sudah gugur sejak Februari 2025.
Klarifikasi Status Tersangka
Melalui tim kuasa hukumnya, Aziz membantah tegas pemberitaan yang menyebut dirinya masih berstatus tersangka. Ia mengungkapkan, status tersangka itu sudah dihentikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor S.01/ BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025, yang diterbitkan pada 14 Februari 2025.
SP3 tersebut ditandatangani oleh Sadikin, Kepala Seksi Wilayah I sekaligus penyidik pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Kalimantan.
"Pemberitaan yang menyebutkan klien kami masih berstatus sebagai tersangka telah mencemari nama baik dan merusak citra sehingga kami melakukan konsultasi dengan pihak Polda Metro Jaya, Minggu 7 September 2025," ujar kuasa hukum Aziz Wellang dalam siaran pers, Senin 8 September 2025.
Viral Foto Main Domino dengan Menteri
Terkait foto yang memicu polemik, kuasa hukum Aziz menjelaskan bahwa kehadiran kliennya di acara tersebut bersifat sosial dan non-formal.
"Pertemuan tersebut bersifat sosial dan non-formal dalam lingkup silaturahmi antar keluarga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), dimana Aziz Wellang sebagai Wakil Bendahara Umum sekaligus Pengurus Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI). Sama sekali tidak ada terkait dengan tindak pidana atau kepentingan apa pun," jelasnya.
Ia menilai pemberitaan yang tetap melekatkan status tersangka kepada Aziz adalah fitnah yang merugikan banyak pihak.
"Pemberitaan yang menyebut klien kami sebagai tersangka merupakan bentuk pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan KUHP. Dan ini jelas merugikan banyak orang tidak hanya klien kami, tetapi Bapak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Bapak Menteri P2MI Abdul Kadir Karding serta keluarga besar KKSS," tambahnya.
Aziz sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Raja Juli Antoni sebelumnya. "Segala langkah hukum telah disiapkan buat tegaknya rasa keadilan dan kepastian hukum terkait pemberitaan yang liar dan tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Perjalanan Kasus Illegal Logging
Nama Aziz Wellang pertama kali mencuat ke publik pada November 2024 ketika ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK.
Saat itu, Aziz yang menjabat Direktur PT ABL diduga terlibat penebangan kayu di luar izin konsesi seluas 11.580 hektare melalui kontraktor PT GPB. Bersama dua orang lainnya, Hatta (Direktur PT GPB) dan Dwi Kustanto (Manager Estate PT ABL), Aziz sempat ditahan di Rutan Salemba.
Namun, pada 14 Februari 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusan praperadilan menyatakan penetapan tersangka Aziz tidak sah menurut hukum. KLHK kemudian menerbitkan SP3 sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut.
Profil Aziz Wellang
Muhammad Aziz Wellang dikenal sebagai pengusaha kayu yang cukup berpengaruh di lingkup Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Ia menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum KKSS sekaligus aktif di Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI).
Selain kasus illegal logging, Aziz juga pernah terseret sengketa tanah Kebon Kacang di Jakarta Pusat. Meski pengadilan memenangkan pihak lawan hingga tingkat Mahkamah Agung, kuasa hukumnya menegaskan Aziz adalah korban rekayasa dan tidak pernah menjadi bagian dari mafia tanah.