Eks Istri Reza Smash Jadi Tersangka Love Scam Internasional, Raup Rp20 Juta per Bulan
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan daring jaringan internasional bermodus love scamming atau pig butchering yang menyasar warga negara asing, khususnya korban asal Amerika Serikat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan mantan artis dan model, Fabiola Elizabeth, sebagai salah satu tersangka.
Nama Fabiola Elizabeth menjadi sorotan publik lantaran diketahui merupakan mantan istri penyanyi Reza Anugrah atau yang dikenal sebagai Reza Smash.
Fabiola diduga terlibat dalam sindikat penipuan online yang beroperasi dari kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi menyebut jaringan tersebut menjalankan aksi penipuan berskala internasional dengan memanfaatkan pendekatan emosional terhadap para korban.
Polisi Tangkap 39 Tersangka
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menangkap total 39 orang tersangka dengan berbagai peran berbeda di dalam jaringan.
Para tersangka disebut memiliki tugas masing-masing, mulai dari kepala jaringan, supervisor, leader, marketing, asisten marketing hingga model yang bertugas meyakinkan korban saat komunikasi virtual berlangsung.
Fabiola Elizabeth diduga memiliki peran sebagai model dalam skema penipuan tersebut. Ia disebut digunakan untuk memperkuat manipulasi terhadap korban melalui panggilan video.
Menurut penyidik, para pelaku menjalankan modus love scamming atau pig butchering, yakni bentuk penipuan online yang diawali dengan membangun hubungan emosional dengan korban melalui media sosial dan aplikasi kencan.
Setelah korban merasa dekat secara personal, pelaku kemudian menggiring korban untuk memberikan sejumlah uang atau melakukan investasi palsu yang berujung kerugian besar.
Fabiola Diduga Terima Upah Belasan Juta Rupiah
Polisi mengungkap seluruh anggota sindikat mendapatkan bayaran dengan nominal cukup besar dari aktivitas penipuan tersebut.
Para pelaku diketahui menerima upah sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan sesuai dengan peran masing-masing di dalam jaringan.
Fabiola Elizabeth juga diduga menerima imbalan dalam kisaran yang sama selama terlibat dalam aktivitas penipuan online tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Susanto Saragih menjelaskan sindikat itu menjalankan operasinya secara terstruktur dan menyasar korban dari luar negeri.
Beroperasi Hampir Setahun
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jaringan penipuan internasional tersebut diketahui telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.
Selama periode tersebut, sindikat diduga berhasil menipu sedikitnya 133 korban warga negara asing.
Dari aksi penipuan itu, total keuntungan yang diperoleh jaringan diperkirakan mencapai 2,3 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp41,1 miliar.
Nominal fantastis tersebut diduga berasal dari transfer dana korban yang telah dipengaruhi secara emosional oleh para pelaku melalui komunikasi daring dalam waktu panjang.
Polda Jawa Tengah kini masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain maupun aliran dana yang terlibat dalam sindikat penipuan internasional tersebut.
Penyidikan Masih Berjalan
Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut di Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah.
Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penipuan online lintas negara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian lantaran melibatkan figur publik sekaligus memperlihatkan maraknya modus love scamming yang kini berkembang menjadi kejahatan siber internasional dengan kerugian sangat besar.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pendekatan mencurigakan melalui media sosial maupun aplikasi kencan, terutama jika sudah mengarah pada permintaan uang, investasi, atau transaksi tertentu dari orang yang baru dikenal secara online.
Kontributor: tvOnenews/Didiet Cordias/Semarang