Sempat Lompat ke Sungai hingga Sebabkan Calon Jaksa Tewas, Saksi Korupsi Dana Desa Akhirnya Ditangkap

korupsi dana desa, Calon Jaksa Tewas Tenggelam, Sumatera Utara, saksi korupsi dana desa, calon jaksa reynanda ginting, Sempat Lompat ke Sungai hingga Sebabkan Calon Jaksa Tewas, Saksi Korupsi Dana Desa Akhirnya Ditangkap

Dua saksi kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2024 akhirnya diamankan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.

Mereka adalah Pangulu Banjar Hulu, Kardianto, dan bendaharanya, Bambang Surya Siregar.

Keduanya sempat buron setelah mangkir dari lima kali panggilan penyidik.

Penjemputan paksa yang dilakukan pada Rabu (2/7/2025) di Jalan H.M. Yamin, Kisaran Timur, Asahan, justru berujung tragedi.

Calon jaksa bernama Reynanda Primta Ginting (26) dan seorang warga, Muhammad Safari Siregar (Fahri), hanyut terseret arus Sungai Silau saat mengejar saksi yang mencoba kabur.

“Mereka melakukan perlawanan sehingga almarhum melompat mengejar dia,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang.

Saksi Lompat ke Sungai, Calon Jaksa Tewas Tenggelam

Aksi nekat Kardianto yang melompat ke sungai untuk melarikan diri menyebabkan Reynanda dan Fahri ikut tercebur.

Jenazah Reynanda ditemukan keesokan harinya, Kamis (3/7/2025), sejauh 3 kilometer dari lokasi awal.

Sementara itu, jasad Fahri ditemukan pada Jumat (4/7/2025) pukul 10.00 WIB oleh Tim SAR gabungan.

“Selanjutnya keluarga korban membawa jenazah ke rumah duka yang beralamat di Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo,” kata Edison.

Reynanda diketahui baru lulus pendidikan jaksa dan sedang menjalani masa tugas awal di Kejari Simalungun.

Peristiwa itu menjadi pukulan berat bagi keluarga dan institusi tempatnya bertugas.

Surat Sakit Palsu, Saksi Akhirnya Dijemput Paksa

Kardianto dan Bambang diketahui tidak memenuhi lima kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi, dengan alasan sakit.

Namun setelah diverifikasi, surat keterangan sakit yang mereka ajukan terbukti tidak sah.

“Sebagai saksi belum pernah diperiksa. Sampai lima kali dipanggil, bikin surat sakit lalu kita konfirmasi ke dokter bersangkutan ternyata suratnya palsu,” jelas Edison.

Kejari Simalungun akhirnya melacak keberadaan keduanya dan menggelar penjemputan paksa.

Kini, setelah berhasil diamankan, Kardianto dan Bambang telah dibawa ke kantor kejaksaan dengan mengenakan rompi merah tahanan dan tangan terborgol.

“Sekarang sudah dibawa ke Kejari Simalungun untuk diperiksa,” tegas Edison.

Status Belum Ditetapkan Tersangka

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi apakah status Kardianto dan Bambang telah berubah menjadi tersangka.

Ketika dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2025), Kasi Pidana Umum Kejari Simalungun Reza Darmawan meminta agar konfirmasi disampaikan melalui Seksi Intelijen.

“Biar satu pintu perintah dan petunjuk dari pimpinan,” ucap Reza dalam pesan tertulis.

Namun, hingga berita ini ditulis, Edison belum memberikan tanggapan resmi melalui pesan maupun sambungan telepon.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Calon Jaksa Tewas Terseret Arus Saat Jemput Saksi Korupsi Dana Desa".