Kades Petir Kaget, Saldo Kas Desa Tinggal Rp 47.000 Setelah Dana Rp 1 Miliar Raib
Kepala Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Wahyudi, dibuat terkejut setelah mengetahui saldo kas desanya hanya tersisa Rp 47.000. Setelah ditelusuri, ternyata bendahara desa berinisial YL diduga membawa kabur dana desa (DD) tahun anggaran 2025 senilai Rp 1 miliar.
YL yang menjabat sebagai bendahara atau kaur keuangan Desa Petir itu diketahui mentransfer dana desa dari rekening kas desa ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan kepala desa. Kini, keberadaannya tidak diketahui setelah menghilang sejak akhir September 2025.
“Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh kaur keuangan desa. Saya sangat shock karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi,” kata Wahyudi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Terungkap Saat Cek Rekening Koran
Kasus ini bermula ketika Wahyudi memeriksa rekening koran kas desa dan menemukan saldo yang tersisa hanya puluhan ribu rupiah. Kaget dengan temuan itu, ia berusaha mengonfirmasi YL dengan mendatangi rumahnya. Namun, YL tidak ditemukan di rumah dan diketahui sudah tidak masuk kantor sejak 26 September 2025.
“Untuk masalah kerugian, kemungkinan estimasi di angka Rp 1 miliar,” ujar Wahyudi.
Ia mengakui, hilangnya dana desa tersebut berdampak besar terhadap sejumlah program pembangunan di Desa Petir. Sejumlah kegiatan terpaksa tertunda karena anggaran tidak tersedia.
Akibat peristiwa ini, Wahyudi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat desanya.
“Secara infrastruktur, ini akan terhambat. Kalau masalah ini sudah fiks, mudah-mudahan cepat beres,” tandasnya.
Diduga Palsukan Tanda Tangan Kades
Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, membenarkan adanya dugaan penggelapan dana desa oleh YL. Menurutnya, pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada Maret 2025. Saat itu, YL diduga memalsukan tanda tangan kepala desa agar bisa mencairkan dana tanpa izin pimpinannya.
“Jadi, dia membuat surat pernyataan dengan menggunakan tanda tangan kepala desa palsu,” kata Fariz.
Kemudian, pada pencairan tahap kedua sekitar Agustus 2025, YL diketahui sudah menghilang bersama dana yang baru dicairkan.
“Akhirnya, tahap kedua yang barusan muncul di bulan Agustus itu langsung raib dan kaur keuangannya kabur,” ujarnya.
Fariz menambahkan, hilangnya dana tersebut membuat sejumlah program desa terhenti. Beberapa kegiatan, seperti optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pembangunan fisik, tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana.
“Kepala desa sudah melaporkan ke Polres Serang,” tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.