Terkuak! Vendor Motor Listrik Rp1 T BGN Ternyata Tak Punya Dealer dan Bengkel

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (tengah)
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (tengah)

Satu per satu dugaan kejanggalan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026, mulai terungkap.

Setelah menetapkan mantan Kepala BGN (Badan Gizi Nasional), Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka, penyidik kini mengungkap temuan baru terkait proyek pengadaan motor listrik bernilai fantastis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nilainya tidak main-main. Proyek tersebut mencapai Rp1,03 triliun untuk pengadaan 21.801 unit motor listrik yang disebut telah direalisasikan dan dibayarkan kepada perusahaan vendor.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pembayaran proyek itu telah mengalir ke PT YAT sebagai penyedia barang.

"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1,03 triliun dan telah dibayarkan ke PT YAT," tuturnya, Jumat, 5 Juni 2026.

Namun, di balik proyek bernilai triliunan rupiah itu, penyidik menemukan fakta yang mengejutkan. Perusahaan yang menjadi vendor pengadaan motor listrik tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai penyedia kendaraan listrik.

Menurut Kejagung, PT YAT tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif. Kondisi itu menjadi salah satu temuan yang kini didalami penyidik dalam perkara dugaan korupsi BGN.

Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan indikasi penggelembungan harga atau mark up dalam proyek tersebut.

Syarief mengungkapkan dugaan mark up itu berkaitan dengan pengadaan yang dilakukan saat Dadan Hindayana masih menjabat bersama dua wakilnya yang kini juga berstatus tersangka.

"Yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat mark up," tuturnya.

Temuan itu menambah panjang daftar proyek pengadaan yang kini menjadi fokus penyidikan Kejaksaan Agung.

Sebab, dugaan mark up ternyata tidak hanya ditemukan pada proyek motor listrik. Penyidik juga menyoroti sejumlah pengadaan lain dengan nilai besar yang telah direalisasikan oleh BGN.

Mulai dari pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci disebut masuk dalam daftar proyek yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung penggelembungan harga.

Meski demikian, seluruh barang tersebut telah diterima dan direalisasikan dalam program yang dijalankan BGN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semuanya sudah, sudah terealisasi," kata dia lagi 

Kini, penyidik masih terus menelusuri mekanisme pengadaan, proses penunjukan vendor hingga aliran dana dalam sejumlah proyek yang tengah disorot tersebut. Temuan mengenai vendor motor listrik yang disebut tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif menjadi salah satu fakta terbaru yang memperdalam dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis.