Mengenal Proses Konversi Motor Bensin ke Listrik

Mengenal Proses Konversi Motor Bensin ke Listrik

Pemerintah RI kembali menggalakkan program konversi sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi listrik sebagai upaya menekan emisi kendaraan bermotor sekaligus mendukung target Net Zero Emission (NZE).

Melalui konversi, kendaraan lama tetap dapat digunakan tanpa mengandalkan mesin pembakaran internal. Sebagai gantinya, motor akan menggunakan sistem penggerak listrik dan baterai sebagai sumber energi.

Lantas, bagaimana proses konversi dilakukan?

Mengenal Proses Konversi Motor Bensin ke Listrik

Konversi motor listrik

Proses Modifikasi

Owner Bengkel Sepeda Motor Listrik DyVolt EV Shop, Adi Siswanto, mengatakan, konversi dapat diterapkan pada berbagai jenis kendaraan roda dua, mulai dari skutik, motor bebek, hingga motor sport.

“Jadi kita bisa mengubah motor bensin menjadi motor listrik. Mulai dari motor matik, motor bebek, ataupun motor sport,” kata Adi kepada Kompas.com di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026).

Menurut dia, tahap pertama yang dilakukan adalah melepas sejumlah komponen utama kendaraan berbahan bakar bensin, seperti mesin, tangki bahan bakar, serta sistem kelistrikan bawaan.

Setelah itu, bengkel memasang motor penggerak listrik sebagai pengganti mesin pembakaran internal. Sementara sumber energinya berasal dari baterai yang ditempatkan pada ruang bekas tangki bensin atau area dudukan mesin.

“Mesinnya diturunkan, tangki bensinnya diturunkan, wiring-nya juga dilepas. Kemudian diganti dengan sistem yang baru, termasuk motor penggerak dan baterai,” ujar Adi.

Sebab, rangkaian kabel motor bensin tidak dapat langsung digunakan pada sistem penggerak listrik.

Oleh karena itu, seluruh wiring disesuaikan dengan kebutuhan motor listrik agar seluruh komponen dapat bekerja dengan baik dan aman.

Mengenal Proses Konversi Motor Bensin ke Listrik

Konversi motor listrik Kemenhub

Pengurusan Dokumen Kendaraan

Selain aspek teknis, kendaraan hasil konversi juga harus menjalani proses administrasi agar statusnya berubah secara resmi menjadi kendaraan listrik.

Adi mengatakan, bengkel yang telah memiliki sertifikasi dapat membantu pengurusan perubahan dokumen kendaraan, termasuk penyesuaian data registrasi sesuai spesifikasi baru.

"Kami bisa membantu perubahan surat-suratnya juga. Jadi status kendaraan yang sebelumnya motor bensin bisa berubah menjadi motor listrik secara legal,” kata Adi.

Waktu Pengerjaan

Untuk proses pengerjaan di bengkel, konversi umumnya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua minggu.

Namun, pengurusan dokumen membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui prosedur resmi yang berlaku.

“Kalau pengerjaan mekanisnya rata-rata satu sampai dua minggu. Yang cukup lama justru proses perubahan dokumennya, bisa sekitar tiga sampai empat bulan,” ujar Adi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang