BGN Minta Tambah Anggaran Lagi ke Kemenkeu Rp 28,6 T, Malah Kena Semprot DPR
Badan Gizi Nasional (BGN) mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 28,6 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga akhir tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 12 November 2025.
“Total kebutuhan anggaran kita, tambahan yang kita sedang ajukan ke Kementerian Keuangan adalah Rp 28,63 triliun,” kata Dadan.
Dadan menjelaskan penyerapan anggaran program MBG sampai akhir November akan sebanyak Rp 8,5 triliun.
Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terdiri dari nasi, ayam dan sayur
Sementara, sampai 15 Desember 2025 penyerapannya diperkirakan mencapai Rp 10 triliun. Kemudian, sampai akhir Desember 2025 diyakini Rp 11 triliun.
“Sehingga total akan kita butuhkan dalam 50 hari terakhir ini 29,5 triliun,” ungkap Dadan.
Dadan menambahkan pagu anggaran untuk MBG sebanyak Rp 51,2 triliun. Dari total tersebut, yang sudah terserap sebanyak Rp 36,23 triliun sehingga anggaran yang masih tersedia hanya Rp 14,97 triliun.
“Dengan proyeksi kebutuhan tersebut, maka kita akan membutuhkan tambahan senilai Rp 14,53 triliun untuk program bantuan pemerintah makan bergizi,” jelasnya.
Dadan mengatakan baru akan melaporkan ke Komisi IX DPR RI jika anggaran tambahan sudah disetujui Kemenkeu.
"Nanti setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan, termasuk optimalisasi serapan-serapan yang tidak optimal, kami akan lapor ke Komisi IX. Mungkin akan ada rapat persetujuan terkait dengan itu. Itu terkait dengan anggaran," ujar dia.
Setelah menyampaikan hal tersebut, anggota DPR langsung menginterupsi pernyataan Dadan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, Dadan seharusnya meminta persetujuan penambahan anggaran ke DPR terlebih dulu, baru ke Kementerian Keuangan.
"Izin, Pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu, Pak. Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita, Pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak," kata Wafiroh.
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv menjenguk korban keracunan MBG
Wafiroh mengingatkan kepada tim BGN agar wajih mengetahui proses pengajuan anggaran harus melalui DPR terlebih dahulu. Seharusnya, kata dia, saat sebelum mengadakan rapat, BGN sudah mengagendakan adanya penambahan anggaran.
"Jadi, harus ke kita dulu, Pak. Nah, ini kayaknya Pak Dadan harus ada dari tim yang tahu betul, tahu proses seperti ini, Pak. Ini harus ke kita dulu, Pak. Harusnya kalau Bapak mau mengajukan ini hari ini bisa Bapak bilang ke tim kita, bahwa salah satu agendanya adalah persetujuan penambahan anggaran. Begitu. Mekanismenya seperti itu. Pengajuan penambahan anggaran di sini. Baru di sini kita sepakati baru ke Kemenkeu, Pak. Gitu, Pak. Jadi bukan kebalik, Pak," kata Wafiroh.