Kasus Amsal Sitepu, 5 Kejanggalan di Balik Dugaan Korupsi Video Profil Desa di Kabupaten Karo

Amsal Sitepu, Karo, Kasus Amsal Sitepu, 5 Kejanggalan di Balik Dugaan Korupsi Video Profil Desa di Kabupaten Karo, Kronologi dan Dakwaan Jaksa, Tangis Amsal Sitepu: Saya Pekerja Seni, Bukan Pencuri, 5 Kejanggalan dalam Kasus Amsal Sitepu, Respons DPR RI dan Sorotan Nasional

Kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Perkara ini menyeret Amsal Sitepu, seorang pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif, ke meja hijau Pengadilan Tipikor Medan.

Sosok Amsal Sitepu bukanlah seorang birokrat maupun pejabat negara. Ia merupakan seorang videografer profesional yang menerima jasa pembuatan konten visual secara lepas (freelance). Keterlibatannya bermula saat ia menerima pesanan untuk memproduksi video profil desa di 259 desa di wilayah Kabupaten Karo pada tahun anggaran 2021.

Kronologi dan Dakwaan Jaksa

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), proyek video profil desa ini tersebar luas di ratusan desa di Tanah Karo. Amsal didakwa telah melakukan praktik mark-up atau penggelembungan harga jasa pembuatan video yang dinilai melampaui standar harga pemerintah daerah.

JPU menyatakan bahwa berdasarkan regulasi pengadaan barang dan jasa, nilai wajar satu video profil desa seharusnya hanya berkisar Rp 2,4 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, Amsal mematok harga jauh di atas angka tersebut kepada pihak pemerintah desa.

"Terdakwa diduga melakukan manipulasi harga jasa pengerjaan video profil desa di Kabupaten Karo," ujar Jaksa dalam petikan dakwaannya di Pengadilan Tipikor Medan.

Akibat selisih harga tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 202 juta. Jaksa berpendapat tindakan Amsal telah memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui proyek tersebut.

Tangis Amsal Sitepu: Saya Pekerja Seni, Bukan Pencuri

Suasana persidangan sempat diwarnai isak tangis saat Amsal memberikan pembelaannya. Ia merasa dikriminalisasi atas profesi yang ia jalani secara jujur. Baginya, menyamakan harga karya seni dengan standar administratif tanpa melihat variabel kerumitan adalah sebuah penghinaan terhadap profesi kreatif.

Amsal menegaskan bahwa biaya yang ia terima sudah mencakup seluruh aspek operasional, mulai dari sewa peralatan canggih, jasa editing, hingga nilai intelektual sebuah karya visual.

"Saya cuma seorang pekerja ekonomi kreatif. Saya mengerjakan video itu dengan keringat saya sendiri, bukan mencuri uang negara. Saya pekerja seni, bukan pencuri!" ungkap Amsal dengan suara bergetar di hadapan majelis hakim.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai orang awam, dirinya tidak memahami seluk-beluk birokrasi pengadaan barang dan jasa yang rumit.

"Air mata saya ini adalah bukti bahwa hukum negara kita sedang tidak baik-baik saja," katanya lirih.

5 Kejanggalan dalam Kasus Amsal Sitepu

Kasus ini memicu perdebatan luas di media sosial dan di kalangan pengamat hukum. Sedikitnya terdapat lima poin ganjil yang menjadi sorotan:

  1. Videografer Jadi Terdakwa Utama: Publik mempertanyakan mengapa Amsal sebagai vendor (pelaksana teknis) yang justru duduk di kursi pesakitan, sementara pihak penyusun anggaran di pemerintahan desa dan dinas terkait yang menyetujui pembayaran belum tersentuh secara signifikan.
  2. Standar Harga Video Dipukul Rata: Penggunaan angka Rp 2,4 juta sebagai standar baku video profil desa dinilai tidak objektif. Industri kreatif memiliki variabel harga yang luas tergantung pada resolusi (4K/HD), durasi, konsep kreatif, hingga alat yang digunakan (drone, kamera sinema, dll).
  3. Ketidaktransparanan Perhitungan Kerugian Negara: Metode perhitungan kerugian negara sebesar Rp 202 juta dipertanyakan apakah murni berdasarkan audit kerugian riil atau sekadar selisih asumsi harga rata-rata versi jaksa.
  4. Siapa Penentu Anggaran Sebenarnya?: Amsal mengaku tidak terlibat dalam proses penyusunan pagu anggaran di APBDes. Muncul pertanyaan besar mengenai siapa oknum pejabat yang menentukan nilai proyek tersebut sebelum dilempar ke vendor.
  5. Potensi Kriminalisasi Industri Kreatif: Kasus ini menciptakan preseden buruk yang dikhawatirkan akan mengancam pekerja kreatif lain. Pelaku ekonomi kreatif rentan dipidana hanya karena perbedaan persepsi harga karya seni di mata hukum.

Respons DPR RI dan Sorotan Nasional

Dinamika kasus ini sampai ke telinga para wakil rakyat di Senayan. Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum berencana menaruh atensi khusus terhadap penanganan perkara Amsal Sitepu.

Salah satu anggota Komisi III DPR menyatakan pihaknya ingin memastikan bahwa tidak ada ketimpangan hukum yang mengorbankan masyarakat kecil atau pelaku UMKM.

"Kami akan melihat apakah ada ketimpangan dalam penegakan hukum, terutama terhadap pelaku ekonomi kreatif," ujarnya menegaskan.

Kini, nasib Amsal Sitepu berada di tangan majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan. Publik menanti apakah keadilan akan berpihak pada pekerja seni yang mencari nafkah, atau justru memperkuat jeratan hukum atas nama kerugian negara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Amsal Sitepu Terdakwa Korupsi Video Profil Desa, Mengaku Tidak Ada Niat Mencuri Uang Negara

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang