Mengapa Korban Kekerasan Seksual Tidak Segera Melapor? Ini Penjelasan Psikolog
Beberapa waktu terakhir, media sosial tengah ramai dengan fenomena pengakuan korban kekerasan seksual (KS) yang dilakukan figur terkenal.
Salah satu korban dengan nama pengguna @aarumanis mengungkap dirinya pernah mengalami KS oleh pemilik brand Thanksinsomnia, Mohan Hazian.
Pengakuan itu memicu diskusi publik luas di X dan menuai respons dari Tirta Mandira Hudi atau Dokter Tirta yang juga mengenal Mohan.
Tirta menjadi salah satu orang yang mendorong Mohan untuk mengakui perbuatannya dan meminta maaf setelah sebelumnya sempat membantah tuduhan tersebut. Kini, Mohan telah menyampaikan permintaan maafnya.
Di tengah perdebatan warganet antara mendukung korban KS terlebih dulu dan meminta bukti sebelum memberikan dukungan, Tirta melalui cuitannya di X mengingatkan bahwa tidak mudah bagi korban untuk speak up setelah mengalami KS.
Fenomena ini kemudian memicu pengakuan korban KS lain, yang melibatkan seorang figur publik dari Kota Solo.
Pada kedua kasus KS yang menjadi perhatian warganet, korban sama-sama butuh waktu lama untuk mengungkap kejadian yang mereka alami.
Lantas, apa yang membuat korban tidak bisa segera mengungkapkan atau melaporkan KS setelah mengalaminya?
Faktor korban tidak bisa segera melaporkan KS
Psikolog sekaligus Dosen Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, Ratna Yunita Setiyani Subardjo menjelaskan, banyak faktor mengapa korban KS tidak bisa segera melapor.
Berdasarkan pengalaman Ratna dalam menangani korban kekerasan seksual, berikut faktor-faktornya:
1. Rasa malu dan takut
Menurutnya, korban KS sering mengalami perasaan malu dan takut menghadapi reaksi orang lain.
"Korban KS sering kali merasa malu dan takut akan reaksi orang lain Mbak, termasuk keluarga, teman, dan masyarakat," kata Ratna saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/2/2026).
Atas apa yang mereka alami, korban umumnya merasa takut akan mendapati penghakiman dan disalahkan oleh masyarakat.
Ketika korban merasa tidak dipercaya setelah mengalami KS, maka kondisi psikologisnya akan semakin parah.
"Mereka khawatir akan dihakimi, tidak dipercaya, atau bahkan disalahkan, yang malah memperparah kondisi psikologis mereka terhadap rasa yang mereka alami," sambungnya.
2. Trauma dan stres
Sebagai buntut pengalaman KS, korban biasanya diikuti dengan trauma dan stres berat.
Saat mengalami stres pascakejadian, korban tidak mampu untuk langsung melapor. Mereka akan memproses pengalaman tersebut dan itu sudah membutuhkan energi besar yang membuat proses pelaporan terasa berat.
"Pengalaman KS dapat menyebabkan trauma dan stres yang berat, membuat korban merasa tidak mampu untuk menghadapi proses pelaporan," kata Ratna.
Terlebih lagi, laporan tidak berhenti begitu saja melainkan diikuti dengan serangkaian proses hukum lanjutan.
Untuk menghadapinya, korban perlu kekuatan lebih sebelum bisa maju dan melaporkan pelaku.
"Jangankan menghadapi prosesnya, untuk melapor saja mereka perlu berjuta kekuatan untuk bisa membawa diri mereka benar-benar datang melaporkan," imbuhnya.
3. Ketergantungan pada pelaku
Selain itu, beberapa kasus KS dilakukan oleh mereka yang berhubungan dekat dengan korban.
Kedekatan itu membuat korban tidak bisa segera membuat laporan.
"Dalam beberapa kasus, korban mungkin memiliki hubungan dekat dengan pelaku, seperti keluarga atau atasan, sehingga mereka merasa sulit untuk melapor," papar Ratna.
Pada kasus lain, korban tidak bisa segera melapor karena merasa bergantung kepada pelaku.
"Hal ini lebih pada sisi psikologis dependent, dimana sedari kecil terbiasa apapun dilayani dan dimenangkan/difasilitasi, sehingga mengalami takut kecewa atau ditinggalkan," imbuhnya.
4. Kekhawatiran tentang konsekuensi
Ketika mengalami KS, korban bukan hanya dihadapkan pada proses panjang untuk berdamai dengan diri sendiri, melainkan juga konsekuensi yang dihadapi.
Ratna memaparkan, korban bisa saja takut menghadapi konsekuensi dari keputusannya untuk melapor. Dalam kasus KS yang erat kaitannya dengan relasi kuasa, korban biasanya takut merusak reputasi dan hubungannya dengan lapisan sosial pelaku.
Selain itu, adanya stigma tentang korban KS membuat mereka tidak bisa segera melapor.
"Korban mungkin khawatir tentang konsekuensi yang akan dihadapi jika mereka melapor, seperti kehilangan pekerjaan atau reputasi mereka sendiri yang akan terancam dan dicap sebagai stigma," jelas Ratna.
Korban sulit mengungkap kasus KS
Terkait alasan korban sulit mengungkapkan kasus KS itu sendiri, Ratna juga mengungkap beberapa faktor yang menjadi pemicunya.
1. Re-traumatization
Ketika mengungkap apa yang dialami, korban KS mengingat kembali peristiwa tersebut.
Menurut Ratna, hal ini menyebabkan trauma yang dialami korban terulang.
"Proses mengungkapkan pengalaman KS dapat menyebabkan re-traumatization, yaitu korban kembali mengalami trauma yang sama. Seolah mengorek luka lama," ungkap Ratna.
2. Ketidakpercayaan
Korban tidak mudah untuk mengungkapkan pengalamannya karena minimnya dukungan dari sekitar.
"Korban mungkin tidak percaya bahwa mereka akan dipercaya atau didukung oleh orang lain, yang bisa mengancam rasa nyaman, aman dan privasi mereka," jelas Ratna.
3. Rasa bersalah
Selanjutnya, korban KS biasanya diliputi rasa bersalah ketika sebenarnya bukanlah mereka yang salah.
Namun dengan adanya stigma dan anggapan tabu di masyarakat, korban bisa mengemban rasa bersalah ketika mengalami kejadian tersebut.
"Korban mungkin merasa bersalah atas apa yang terjadi, sehingga mereka sulit untuk mengungkapkan pengalaman KS. Padahal ini bukan juga salah mereka," jelas Ratna.
4. Keterlibatan emosi
Pengalaman KS dapat mengguncang korban secara emosional. Akibatnya, korban tidak bisa mengungkapkan apa yang mereka alami.
"Pengalaman KS dapat sangat emosional, sehingga korban mungkin sulit untuk mengungkapkan perasaan dan emosi mereka," pungkas Ratna.
Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk menciptakan ruang aman agar korban KS bisa mendapatkan keadilan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang