Cegah Praktik Pencucian Uang, PPATK Pelototi Aliran Dana MBG
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, salah satunya yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). PPATK akan membangun sistem deteksi dini bernama Detak MBG.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan sistem deteksi dini itu digunakan untuk memastikan distribusi anggaran negara dalam program MBG bebas dari praktik pencucian uang.
Hal tersebut diungkap Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa, 3 Februari 2026.
Suasana dapur MBG di Brebes saat akan menyiapkan untuk disalurkan ke sekolah
"PPATK juga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui fit and proper test pada proses seleksi jabatan strategis dan membangun sistem deteksi dini melalui prioritas presiden. Deteksi dini program prioritas presiden, makan bergizi gratis yang kami sebut dengan istilah Detak MBG," ucap Ivan.
Di sisi lain, PPATK juga melakukan pemutakhiran data pihak pelapor secara berkala dan melakukan deteksi dini potensi risiko pola transaksi lintas perbatasan.
"PPATK juga melakukan deteksi dini potensi risiko dengan melakukan analisis terhadap pola transfer masuk atau incoming dan transfer keluar atau outgoing wilayah Indonesia," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK melaporkan, terdapat 173 hasil analisis, 4 hasil pemeriksaan, dan 1 informasi terkait sektor fiskal yang berhasil dihimpun sepanjang tahun 2025, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 934 triliun.
Dilansir dari Catatan Capaian Strategis PPATK, turut diungkapkan adanya satu temuan signifikan di sektor perdagangan tekstil.
Laporan itu menyebut bahwa ada pihak-pihak tertentu yang diduga menyembunyikan omzet hingga Rp 12,49 triliun, dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal.
"Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, dimana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp 12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal," sebagaimana dikutip dari catatan tersebut, Kamis, 29 Januari 2026.
Meski demikian, PPATK belum merinci kasus transaksi hasil penjualan ilegal dari perusahaan tekstil tersebut. Namun, PPATK memastikan bahwa kerja sama telah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, untuk mencegah penghindaran kewajiban perpajakan.
"Dalam aspek penerimaan negara, kerja sama antara PPATK dan DJP melalui penyampaian produk intelijen keuangan telah memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara, dengan total nilai mencapai Rp 18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025," tulis catatan tersebut.
Selain itu, PPATK juga mencatat masih maraknya berbagai kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang memiliki dampak negatif terhadap integritas sistem keuangan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Menu MBG Alergi Nasi
Karenanya, PPATK memastikan terus berpartisipasi bersama para pemangku kepentingan, untuk pencegahan dan pemberantasan TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).
"Audit intensif akan dilakukan terhadap praktik jual beli rekening yang menjadi tulang punggung kejahatan virtual, disertai dengan penguatan kerja sama internasional melalui pertukaran informasi dengan berbagai lembaga intelijen negara lain," ujarnya.