KPK Dalami Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Kasus Sudewo

Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK
Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

“Penyidik mendalami keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa,” tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Sabtu, 4 April 2026.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya merinci,  pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah dengan memeriksa enam orang saksi pada 2 April 2026.

Mereka yakni SY selaku calon perangkat Desa Sukorukun, JL selaku calon perangkat Desa Sidoluhur, PMN selaku calon perangkat Desa Trikoyo, AS selaku Kepala Desa Slungkep, MR selaku pihak swasta, dan ASH selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sehari kemudian, 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lain ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk proses penyidikan.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan empat tersangka dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Selain itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Ant)