KPK Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Bersama Siapa, Sumber Biayanya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di dalam dan luar negeri.
Pendalaman ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK (Ridwan Kamil) baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri. Termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 30 Januari 2026.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga turut mendalami komunikasi antara Ridwan Kamil dengan pihak BJB selama dirinya masih menjabat Gubernur Jabar.
"Kemudian di klaster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dengan pihak BJB," tutur dia.
Budi menjelaskan, penyidik masih akan menggali keterangan dari para saksi-saksi lainnya untuk memperkuat bukti dalam perkara ini.
Untuk diketahui, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK), sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.