Dituduh Tak Royal, Pejabat Cilacap Diancam Mutasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati

Cilacap, Bupati Cilacap, Dituduh Tak Royal, Pejabat Cilacap Diancam Mutasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati, Takut Dimutasi jika Tak Setor, Libatkan Satpol PP untuk Menagih, Data dan Barang Bukti OTT KPK, Pejabat yang Diperiksa, Reaksi Gubernur Jawa Tengah

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Cilacap periode 2025-2030, Syamsul Auliya Rachman, mengungkap fakta kelam di balik tata kelola birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Syamsul ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pungutan Tunjangan Hari Raya (THR).

Dalam melancarkan aksinya, Syamsul diduga menggunakan ancaman mutasi sebagai senjata untuk menekan para bawahannya.

Takut Dimutasi jika Tak Setor

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengaku tertekan. Mereka merasa tidak memiliki pilihan selain memenuhi permintaan uang tersebut demi mempertahankan jabatan mereka.

"Beberapa saksi menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan dari saudara Syamsul ini, maka akan digeser dan lain-lain," ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu (14/3/2026).

Bagi pejabat yang membangkang atau tidak menyetorkan sejumlah uang, mereka dicap sebagai staf yang "tidak royal" kepada bupati. Sentimen ketidakloyalan inilah yang kemudian menjadi dasar ancaman rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap.

Libatkan Satpol PP untuk Menagih

Praktik lancung ini dilakukan secara sistematis. Syamsul tidak bergerak sendiri; ia dibantu oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono dan Asisten II Ferry Adhi Dharma.

Mirisnya, proses penagihan uang THR ini juga melibatkan aparat penegak perda. Jika ada dinas yang lambat memenuhi kuota setoran, bupati memerintahkan penagihan secara aktif.

"Proses penagihan ini secara aktif turut dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap," jelas Asep.

Bagi pejabat daerah yang merasa tidak sanggup memenuhi nominal yang dipatok yakni antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta per SKPD, mereka wajib menghadap Ferry Adhi Dharma untuk memberikan penjelasan.

Data dan Barang Bukti OTT KPK

Cilacap, Bupati Cilacap, Dituduh Tak Royal, Pejabat Cilacap Diancam Mutasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati, Takut Dimutasi jika Tak Setor, Libatkan Satpol PP untuk Menagih, Data dan Barang Bukti OTT KPK, Pejabat yang Diperiksa, Reaksi Gubernur Jawa Tengah

Barang bukti uang tunai dalam goodie bag terkait pemerasan oleh Bupati Cilacap saat ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026)

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (13/3/2026), KPK mengamankan total 27 orang. Sebanyak 13 orang, termasuk Kepala Satpol PP bernama Rochman, langsung diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut adalah detail data terkait kasus korupsi THR di Cilacap:

  • Target Dana: Mulanya dipatok Rp 450 juta, namun berkembang hingga Rp 750 juta.
  • Total Uang Disita: Rp 610 juta dalam bentuk tunai yang disimpan dalam goodie bag.
  • Jumlah SKPD Terdampak: Sebanyak 47 SKPD menjadi target, dengan 23 di antaranya tercatat sudah menyetorkan uang sepanjang 9-13 Maret 2026.
  • Realisasi Setoran: Bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per dinas.

Dana yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Syamsul serta dialokasikan bagi pihak eksternal, yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.

Pejabat yang Diperiksa

Hingga saat ini, KPK telah memeriksa sedikitnya tujuh pejabat teras di lingkup Pemkab Cilacap, di antaranya:

  • Wahyu (Kepala Dinas PUPR)
  • Rosalina (Kabid Tata Ruang)
  • Sigit (Kepala Dinas Pertanian)
  • Paiman (Kepala Dinas Pendidikan)
  • Hasanudin (Plt Direktur RSUD Cilacap)
  • Wahyu Indra (Kabid Irigasi)
  • Bambang (Kepala Dinas PSDA)

Reaksi Gubernur Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Bupati Cilacap. Ia menegaskan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap pejabat publik.

"Ini pelajaran bagi kita semua pejabat publik, khususnya bupati dan wali kota agar memiliki integritas kuat. Integritas itu tidak hanya di mulut tapi juga diwujudkan dalam perbuatan," tegas Luthfi di Semarang, Sabtu.

Ia meminta birokrasi di Cilacap tetap berjalan optimal, terutama menjelang pelayanan mudik dan balik Lebaran 2026, meskipun pimpinannya tengah menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rutan KPK.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul Bupati Cilacap Disebut Ancam Rotasi Pejabat yang Tak Setor Uang THR dan TribunJateng.com dengan judul "Akan Dimutasi" Ancaman Bupati Cilacap Kepada Kepala Dinas yang Tak Beri THR Ratusan Juta Rupiah

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang