Demo di Pati Hari Ini 19 September 2025: Lokasi, Jadwal, dan Tuntutan Warga

demo pati, demo pati hari ini, tuntutan demo Pati, pemakzulan Bupati Pati Sudewo, demo warga pati, warga pati demo apa, demo pati 19 september, jadwal demo Pati, lokasi demo Pati, Demo di Pati Hari Ini 19 September 2025: Lokasi, Jadwal, dan Tuntutan Warga

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (19/9/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang tengah berupaya memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.

Sebelumnya, rencana demonstrasi disebut akan digelar di Kantor DPC Partai Gerindra dan PDI-P Pati. Namun, akhirnya seluruh massa diarahkan untuk berkumpul di satu titik, yakni di Gedung DPRD Pati.

Fokus Mengawal Hak Angket

Penanggung jawab aksi, Suharno, menjelaskan perubahan lokasi itu sudah diberitahukan kepada Polresta Pati sejak Selasa sore (16/9/2025).

“Kami ubah lokasinya jadi di depan Gedung DPRD Pati. Daripada kami ngoyoworo di berbagai tempat, fokus saja di satu titik. Konteksnya juga jelas, kami mengawal Pansus Hak Angket,” ujar Suharno.

AMPB menegaskan tetap konsisten menuntut agar Bupati Sudewo dicopot dari jabatannya. Mereka menilai Sudewo tidak transparan dan tidak akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan.

Diperkirakan sekitar 500 orang akan turun ke jalan. Aksi akan diisi dengan orasi, penggunaan alat peraga, pengeras suara, hingga audiensi bersama anggota Pansus.

AMPB Diterpa Tuduhan

Di tengah persiapan aksi, AMPB justru menghadapi masalah baru. Mantan rekan mereka, Cahya Basuki atau Yayak Gundul, melaporkan sejumlah tokoh AMPB ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penggelapan donasi masyarakat.

Yayak, yang sebelumnya turut serta dalam gerakan menolak kenaikan PBB sebesar 250 persen oleh Bupati Sudewo, melaporkan empat orang tokoh AMPB, yakni:

  1. Supriyono alias Botok
  2. Teguh Istiyanto
  3. Mulyati
  4. Kristoni Duha

Menurut Yayak, dana donasi yang dikumpulkan AMPB untuk aksi ke Gedung KPK RI pada periode 19–31 Agustus 2025 mencapai Rp 187,9 juta. Namun, penggunaan dana tersebut dianggap tidak transparan.

“Posko donasi yang mereka dirikan diduga tidak mengantongi izin dari Kementerian Sosial. Sehingga tidak dapat diaudit oleh lembaga pemeriksa keuangan,” ujar Yayak kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, rencana awal keberangkatan menyebutkan ada 10 bus, tetapi yang terealisasi hanya 7 bus.

“Menurut kami, tindakan dari para terlapor itu tidak dapat dibenarkan dan harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Tanggapan AMPB

Menanggapi laporan tersebut, Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyatakan, pihaknya siap mengikuti proses hukum. Ia menilai pelaporan itu adalah hak setiap warga negara.

“Kalau tidak salah, mereka laporkan saya soal penggelapan donasi. Tapi kami sudah laksanakan aksi ke KPK, bahkan rincian anggaran sudah kami bagikan di media sosial,” jelasnya di Mapolresta Pati.

Botok menambahkan, dirinya tidak memegang langsung dana donasi karena pengelolaan uang dipercayakan kepada tim lapangan.

“Sisa anggaran juga masih ada. Tapi saya tidak tahu jumlah pastinya. Yang kelola teman-teman di lapangan,” katanya.

Terkait tuduhan provokasi, Botok menegaskan, AMPB hanya menyampaikan kritik konstruktif.

“Demo itu bagian dari demokrasi. Kalau tidak siap dikritik, ya jangan jadi bupati,” tegasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.