Polisi Ungkap Dugaan Aliran Dana Internasional untuk Kelompok Anarkis dalam Ricuh Demo Bandung
Polda Jawa Barat merilis hasil investigasi terkait aksi demonstrasi berujung anarkis di Bandung pada 29 Agustus hingga 1 September 2025.
Kericuhan yang disertai perusakan dan pembakaran fasilitas umum itu disebut bukan terjadi secara spontan, melainkan direncanakan oleh kelompok anarkis dengan jaringan internasional.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan, penyidik menemukan adanya keterlibatan kelompok anarkis luar negeri, termasuk aliran dana yang masuk ke Indonesia untuk mendukung aksi tersebut.
“Ini bukan karangan saya, tetapi berdasarkan hasil investigasi kami yang tentunya sesuai aturan. Mereka secara pribadi mengalami kekecewaan-kekecewaan, baik sebagai masyarakat maupun sebagai anak bangsa, terhadap apa yang mereka lihat dalam keseharian,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/9/2025).
Tersangka hingga Jejak Media Sosial
Hingga kini, polisi telah menetapkan 42 orang sebagai tersangka. Beberapa di antaranya berperan mengelola akun media sosial yang terhubung dengan jaringan anarkis luar negeri. Dari akun-akun inilah, ideologi anarkisme disebarkan kepada simpatisan di dalam negeri.
“Mereka punya ketertarikan pada paham anarkisme, paham yang tidak setuju dengan pemerintah, merusak, dan sebagainya,” kata Rudi.
Menurutnya, kelompok ini berusaha mendapatkan pengakuan dari jaringan anarkis internasional dengan melaporkan aksi-aksi kekerasan dan vandalisme di daerahnya masing-masing.
“Ini tidaklah mudah. Mereka harus melakukan kekerasan-kekerasan, perusakan-perusakan yang diposting. Tidak hanya sekali, tetapi berkali-kali. Baru kemudian email mereka dibalas,” jelasnya.
Setelah diakui sebagai bagian dari jaringan global, barulah dana dikirim melalui layanan seperti PayPal maupun dompet digital. Polisi menyebut ada transaksi puluhan juta rupiah dari luar negeri.
Dari Demo ke Konten Propaganda
Rudi mengungkap, sebagian tersangka juga terlibat dalam aksi menolak RUU TNI, gerakan “Indonesia Gelap”, hingga kericuhan besar di Bandung. Tak hanya itu, mereka juga membuat konten video berisi vandalisme lalu diunggah ke situs internasional sebagai bentuk propaganda.
“Setelah diyakini benar bahwa mereka satu paham, barulah terjadi pengiriman uang,” tambah Rudi.
Selain itu, polisi menemukan adanya upaya perekrutan simpatisan baru, termasuk kalangan remaja dan pelajar.
“Simpatisan juga banyak, termasuk remaja, mungkin pelajar dan yang lainnya, yang sudah disusupi,” ujarnya.
Barang Bukti: Buku Anarkisme hingga Bom Molotov
Dalam konferensi pers, polisi memamerkan 199 barang bukti, mulai dari kendaraan, laptop, botol kaca, logam, petasan, bom molotov, hingga pakaian berwarna hitam yang identik dengan kelompok anarkis. Sejumlah buku tentang teori anarkisme juga disita, di antaranya berjudul Menuju Estetika Anarkis, Why I Am Anarchist, dan Sastra dan Anarkisme.
“Bisa dilihat (buku) ajakan desersi juga ada, dan buku lainnya, tetapi ini semua narasinya setingkat anarkisme,” kata Rudi.
Ia menambahkan, sebagian buku tersebut dibeli secara online dari luar negeri.
Dari 42 tersangka, Ditreskrimum menetapkan 26 orang terkait perusakan, pembakaran, hingga peledakan fasilitas umum, sementara 16 orang lainnya dijerat sebagai penghasut maupun terhasut.
Para tersangka dijerat berbagai pasal, di antaranya Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, hingga UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Untuk penghasut, pasal yang digunakan adalah Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.
Koordinasi Nasional
Rudi menegaskan bahwa Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, Bareskrim, Densus 88, hingga kepolisian daerah lain dalam mengusut jaringan anarkis ini.
“Kekosongan dan kekecewaan yang ada dalam diri mereka makin menggumpal, makin menguat. Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan sehingga mereka menemukan atau bisa bersama dengan kelompok anarkis di luar negeri atau anarkis internasional,” pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.