Polda Jateng Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melalui tim Disaster Victim Identification (DVI) melakukan pengambilan sampel DNA serta pengumpulan data antemortem terhadap keluarga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di rumahnya, Karanganyar, Jawa Tengah.
Pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan pada Minggu, 18 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kabupaten Karanganyar. Proses ini dilakukan untuk kepentingan identifikasi korban kecelakaan pesawat atas nama alm. H.
Dalam kegiatan tersebut, tim DVI Polda Jateng mengambil sampel DNA dari dua anggota keluarga korban. Mereka adalah ayah korban berinisial S (70) yang diambil sampel berupa darah dan buccal swab, serta adik kandung korban, Ny. PS (35), yang juga diambil sampel darah dan buccal swab.
Tim SAR mengevakuasi pesawat ATR jatuh di pegunungan Bulusaraung Maros
Selain pengambilan sampel DNA, tim DVI turut mengumpulkan data antemortem korban dari istri korban berinisial RES, yang berdomisili di Jaten, Karanganyar. Data antemortem tersebut meliputi informasi medis, ciri-ciri khusus, serta data pendukung lain yang diperlukan untuk menunjang proses identifikasi secara menyeluruh.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan korban kecelakaan transportasi udara.
"Sebelumnya kami mengucapkan rasa bela sungkawa yang sedalam dalamnya atas kejadian kecelakaan pesawat tersebut," kata Kabid Humas Polda Jateng saat memberikan keterangan di Mapolda Jateng, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, pengambilan sampel DNA dan data antemortem bertujuan untuk memastikan proses identifikasi korban berjalan secara ilmiah dan akurat.
"Pengambilan sampel DNA dan data antemortem ini dilakukan untuk mendukung proses identifikasi korban secara ilmiah dan akurat. Polda Jawa Tengah memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan tetap memperhatikan kondisi psikologis keluarga korban,” tambahnya.
Lebih lanjut, Artanto menyampaikan bahwa Polda Jateng akan terus berkoordinasi dengan tim DVI serta instansi terkait guna mempercepat proses identifikasi korban, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga selama proses berlangsung.
"Kami memahami situasi yang dialami keluarga. Oleh karena itu, petugas di lapangan tetap mengedepankan empati serta memastikan keluarga mendapatkan informasi yang jelas dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Polda Jawa Tengah juga mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan proses identifikasi korban dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. (Laporan Teguh Joko Sutrisno, tvOne, Jateng)