dr Sumy Hastry Gemas Sering Ditolak Keluarga Korban, ini Alasan Penting Autopsi yang Jarang Diketahui
Seorang ahli forensik sekaligus perwira tinggi Polri, Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti kerap merasa gemas dan prihatin terhadap masyarakat Indonesia.
Pasalnya, tak sedikit masyarakat Indonesia yang sikap keluarganya menolak proses autopsi pada jenazah korban dari suatu kasus.
Sementara itu, polisi membutuhkan banyak informasi atau petunjuk dari kasus tersebut, salah satunya dari tubuh jenazah atau korban.
Melalui tayangan YouTube Maia ALELDUL TV, dr Sumy Hastry mengungkapkan keuntungan dari melakukan proses autopsi.
Dirinya merasa gemas jika keluarga korban menolak proses Autopsi lantaran akan banyak informasi yang tidak bisa didapatkan dari tanda-tanda di tubuh korban.
“Saya sih kadang gemes, kenapa ya menolak (autopsi). Karena apa? Karena dengan menolak itu pelaku bisa nggak dapat kan. Kita kan nggak tahu dia bisa seenaknya. Walaupun autopsinya sulit, tapi kan kita harus mencari bukti apapun yang berada di tubuh ini,” ujarnya.
Brigjen Pol Dr. dr Sumy Hastry Purwanti
Kemudian, dr Sumy Hastry mengungkapkan keuntungan untuk proses penyidikan, sehingga kasus tersebut dapat segera tuntas.
“Keuntungannya sangat banyak, salah satunya sebab kematian untuk keputusan pengadilan. Kalau tidak diapa-apain, penyidik nggak ketemu petunjuk apapun, pelakunya bisa lepas,” terang dr Sumy Hastry.
“Mungkin penyidik cuma butuh saksi, tapi kan nggak ada (petunjuk) dari jenazah. Saksi cuma dilihat, bisa saja dia disuruh ngomong, padahal bukan dia,” sambungnya. Brigjen Pol Dr. dr Sumy Hastry Purwanti
Menurutnya, seringkali masyarakat Indonesia tak kuasa menahan kesedihan, atau seseorang yang taat beragama berpendapat agar korban segera dimakamkan, sementara proses autopsi butuh waktu.
Sehingga dr Hastry seringkali menjelaskan pada keluarga korban untuk bersabar, sedangkan dari sudut pandang scientific harus mendapatkan petunjuk dari jenazah.
“Jadi saya sendiri harus terus mengedukasi untuk (masyarakat) mengerti pentingnya autopsi,” pungkasnya.
(kmr)