Nasib 2 Polisi Calo Akpol di Pekalongan yang Jual Nama Adik Kapolri, Kini Dipecat Polda Jateng

Polres Pekalongan, Polda Jateng, Akademi Kepolisian, polda jateng, kasus penipuan calo akpol, calo akpol, polres pekalongan, Nasib 2 Polisi Calo Akpol di Pekalongan yang Jual Nama Adik Kapolri, Kini Dipecat Polda Jateng, Terbukti Bersalah, Dua Polisi Dipecat Tidak Hormat, Korban Tertipu Rp2,6 Miliar, Dua Polisi dan Dua Sipil Jadi Tersangka, Gunakan Identitas Palsu dengan Modus Ngaku Adik Kapolri, Uang Hasil Kejahatan Sudah Habis Digunakan, Wakapolda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol Gratis

Polda Jawa Tengah memecat dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus penipuan bermodus penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2025.

Keduanya ialah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Fachrorurohim (41), mantan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kaspkt) Polsek Paninggaran Polres Pekalongan, dan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Alexander Undi Karisma (38), anggota Polsek Doro Polres Pekalongan.

Kasus ini mencuat setelah korban mengalami kerugian hingga Rp2,6 miliar karena dijanjikan jalan pintas masuk Akpol.

Kini, dua oknum polisi tersebut telah menjalani sidang etik dan resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian.

Terbukti Bersalah, Dua Polisi Dipecat Tidak Hormat

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, mengatakan kedua polisi itu telah disidang oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Jumat (31/10/2025).

Dalam sidang tersebut, keduanya mengakui kesalahan karena terlibat dalam kejahatan penipuan.

“Ada tiga putusan sidang, meliputi dua polisi ini harus menjalani penempatan khusus atau Patsus selama 30 hari, perbuatan dua orang polisi ini sebagai perbuatan tercela, dan yang ketiga putusan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat),” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (5/11/2025).

Saiful menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, sejauh ini hanya ada satu korban dalam kasus tersebut.

“Sementara hanya satu korban tersebut,” ujarnya.

Korban Tertipu Rp2,6 Miliar, Dua Polisi dan Dua Sipil Jadi Tersangka

Kasus ini dilaporkan ke Polda Jateng sejak Agustus 2025 oleh seorang pengusaha berinisial D asal Kabupaten Pekalongan.

Korban mengalami kerugian hingga Rp2,6 miliar setelah ditipu oleh komplotan yang terdiri dari empat orang: dua anggota Polri dan dua warga sipil.

Selain Aipda Fachrorurohim dan Bripka Alexander, dua tersangka lainnya ialah Stephanus Agung Prabowo (55), seorang pekerja di bidang keuangan, serta Joko Witanto (44), seorang sopir yang ternyata menjadi otak kejahatan.

Menurut penyidik, Joko bertindak sebagai koordinator lapangan sekaligus penerima bagian terbesar dari hasil penipuan, mencapai Rp2 miliar.

“Joko Witanto adalah otak kejahatan kasus ini. Dia bersama tersangka lainnya sudah saling kenal saat ada acara di Semarang, lalu merencanakan aksi penipuan,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Polres Pekalongan, Polda Jateng, Akademi Kepolisian, polda jateng, kasus penipuan calo akpol, calo akpol, polres pekalongan, Nasib 2 Polisi Calo Akpol di Pekalongan yang Jual Nama Adik Kapolri, Kini Dipecat Polda Jateng, Terbukti Bersalah, Dua Polisi Dipecat Tidak Hormat, Korban Tertipu Rp2,6 Miliar, Dua Polisi dan Dua Sipil Jadi Tersangka, Gunakan Identitas Palsu dengan Modus Ngaku Adik Kapolri, Uang Hasil Kejahatan Sudah Habis Digunakan, Wakapolda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol Gratis

Tangkapan layar foto dua polisi aktif di Polres Pekalongan yang menjadi komplotan penipuan calo Akpol dengan korban warga Kabupaten Pekalongan. Total ada empat pelaku yang ditangkap dan menjadi tersangka oleh Polda Jateng.

Gunakan Identitas Palsu dengan Modus Ngaku Adik Kapolri

Joko dikenal sebagai penipu ulung dengan banyak identitas palsu. Ia memiliki kartu anggota dan lencana palsu dari berbagai lembaga seperti TNI, BIN, hingga Badan Penelitian Aset Negara.

Untuk memperkuat aksi mereka, Stephanus Agung Prabowo bahkan mengaku sebagai adik Kapolri.

“Nama pimpinan kami dicatut untuk menyakinkan korban bahwa dirinya bisa mendapatkan kuota masuk Akpol,” jelas Dwi.

Akibat bujuk rayu tersebut, korban rela menjual dua mobil mewah, Rubicon dan Mini Cooper, serta menguras tabungan demi mendaftarkan anaknya ke Akpol.

Namun pada tahap awal seleksi, yakni Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) pada April 2025, anak korban langsung gagal.

Saat itulah korban menyadari dirinya tertipu dan melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada Agustus 2025.

Polres Pekalongan, Polda Jateng, Akademi Kepolisian, polda jateng, kasus penipuan calo akpol, calo akpol, polres pekalongan, Nasib 2 Polisi Calo Akpol di Pekalongan yang Jual Nama Adik Kapolri, Kini Dipecat Polda Jateng, Terbukti Bersalah, Dua Polisi Dipecat Tidak Hormat, Korban Tertipu Rp2,6 Miliar, Dua Polisi dan Dua Sipil Jadi Tersangka, Gunakan Identitas Palsu dengan Modus Ngaku Adik Kapolri, Uang Hasil Kejahatan Sudah Habis Digunakan, Wakapolda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol Gratis

Seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Dwi Purwanto (42) mengalami kerugian hingga Rp2,65 miliar setelah menjadi korban pungutan liar (pungli) terkait penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Rabu (22/10/2025).

Uang Hasil Kejahatan Sudah Habis Digunakan

Sebelum kasus terbongkar, para tersangka sudah membagi hasil kejahatan. Joko Witanto menerima Rp2,05 miliar, sedangkan sisanya sekitar Rp600 juta dibagi ke tiga pelaku lainnya.

“Uang kejahatan sisa Rp600 juta sudah disita. Sisanya sudah habis digunakan para tersangka untuk kebutuhan pribadi,” kata Dwi.

Stephanus ditangkap di kediamannya di Pedalangan, Banyumanik, Semarang, sementara Joko diamankan di rumahnya di Singonegaran, Kota Kediri, Jawa Timur.

Adapun penangkapan dua anggota Polri dilakukan oleh satuan masing-masing di Pekalongan.

“Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara,” tandas Dwi.

Wakapolda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol Gratis

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri, termasuk Akpol, tidak dipungut biaya dan tidak ada jalur cepat.

“Jadi siapapun yang ingin masuk Akpol siapkan empat hal berupa kesehatan jasmani, kebugaran fisik, kesehatan rohani dan psikologis, serta kecerdasan akademik,” katanya.

Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi calo atau pungutan dalam proses rekrutmen Polri.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Tampang 2 Polisi Calo Akpol 2025 di Pekalongan Dipecat Polda Jateng Usai Jual Nama Adik Kapolri" dan "Ngaku Adik Kapolri, Modus Komplotan Calo Akpol Tipu Korban, 2 Pelaku Polisi Aktif di Pekalongan".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.