Sekeluarga Tewas di Warakas Ternyata Korban Pembunuhan Berencana Pakai Racun Tikus! Pelakunya Anggota Keluarga Sendiri
Misteri kematian satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terkuak. Kepolisian memastikan tragedi yang menewaskan tiga orang itu merupakan pembunuhan berencana dengan cara peracunan.
Ironisnya, pelaku tak lain adalah anggota keluarga sendiri yang sempat ditemukan selamat. Pengungkapan kasus ini disampaikan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Ruang Satya, Lantai 6 Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 6 Februari 2026.
Polisi menyebut, dari empat orang dalam rumah tersebut, tiga meninggal dunia, sementara satu korban berhasil diselamatkan dan kini justru berstatus tersangka.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menambah beban psikologis keluarga,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.
Kasus ini bermula pada 2 Januari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, ketika polisi menerima laporan adanya tiga orang tewas di dalam sebuah rumah. Petugas yang datang ke lokasi menemukan Siti Solihah (50), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Abrar Jamaludin (13) sudah tidak bernyawa.
Di lokasi yang sama, seorang korban lain berinisial Abdullah Syauqi Jamaludin (22) alias MK ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi. Dia langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis dan berhasil diselamatkan. Keempat korban diketahui merupakan satu keluarga.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, sejak awal polisi langsung bergerak cepat mengusut peristiwa tersebut. Serangkaian langkah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar rumah korban.
Dari penyelidikan mendalam yang dilakukan, arah kasus justru mengarah pada Abdullah. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Onkoeseno Gradiarso Sukahar mengungkapkan, Abdullah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Februari 2026.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku adalah dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” kata Onkoeseno.
Temuan krusial diperoleh dari hasil pemeriksaan laboratorium. Puslabfor Bareskrim Polri mendeteksi adanya senyawa Zinc Phosphide, yang dikenal sebagai racun tikus atau rodentisida, pada organ tubuh ketiga korban yang meninggal dunia.
Menurut ahli toksikologi, zat tersebut tergolong racun seluler yang mampu menyebar ke seluruh organ tubuh. Dalam dosis tinggi, Zinc Phosphide dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat. Hal ini selaras dengan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan tim forensik.
Dokter forensik RS Polri menyatakan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada pemeriksaan luar terhadap para korban. Namun, pemeriksaan dalam menunjukkan bahwa kematian disebabkan oleh paparan zat kimia berbahaya yang melebihi ambang batas toleransi tubuh manusia.
Selain aspek medis, penyidik juga melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka. Hasilnya, Abdullah dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa berat. Namun, ditemukan adanya pola kepribadian yang tidak adaptif serta kecenderungan agresivitas dalam menyelesaikan masalah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Penyidik juga menerapkan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, geger di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Satu keluarga ditemukan tewas di dalam rumah mereka, Jumat, 2 Januari 2026.
Dari empat anggota keluarga, tiga diantaranya meninggal dunia, sementara satu orang lainnya dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk mendapat perawatan. Penemuan tragis ini pertama kali viral di media sosial melalui akun Twitter/X @wongdalang, yang membagikan kronologi awal kejadian.
Petugas kepolisian pun langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi korban. "Ditemukan Meninggal Dunia 1 keluarga di Warakas Gg 10 dari 4 org, 3 org MD 1 org di bawa k RS.. saat dlm penanganan Polsek TG Priok," demikian dikutip dari akun tersebut.
Adapun ketiga korban tersebut masing-masing yakni, Siti Solihah (50), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Abrar Jamaludin (13). Sementara satu anggota keluarga lainnya, Abdullah Syauqi Jamaludin (22), berhasil selamat dan hingga kini masih menjalani perawatan medis.