Antisipasi Mudik Padat, Polisi Terapkan One Way Lokal di Jalan Ketanggungan Brebes
Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026, jajaran kepolisian di Ketanggungan, Kabupaten Brebes mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau *one way* lokal pada Selasa (17/3/2026) siang.
Kebijakan tersebut diterapkan menyusul meningkatnya volume kendaraan pemudik yang datang dari arah Pejagan, baik dari akses keluar tol maupun jalur Pantura, yang menuju wilayah selatan Jawa Tengah seperti Purwokerto dan sekitarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan petugas kepolisian yang berjaga di Perempatan Ciremai Ketanggungan harus bekerja ekstra dalam mengatur arus kendaraan. Hal ini terjadi meskipun rekayasa lalu lintas sudah mulai diberlakukan.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh masih adanya warga lokal yang belum mengetahui penerapan sistem *one way* sehingga sempat menimbulkan kepadatan di sejumlah titik.
"One way lokal kami terapkan siang ini. Ini karena arus kendaraan dari arah Jakarta mengalami kepadatan," kata Kapolsek Rofik kepada awak media.
Skema Rekayasa Lalu Lintas
Kapolsek menjelaskan, kendaraan dari arah Tol Pejagan yang hendak menuju jalur selatan seperti Purwokerto diarahkan melalui jalur arteri Pejagan–Ketanggungan.
Selanjutnya, kendaraan dialihkan di perempatan Bulakelor untuk belok ke kanan menuju ruas Larangan hingga ke Flyover Prupuk.
"Semua kendaraan ini tetap melalui simpang tiga Dermoleng, ke arah Larangan hingga sampai Prupuk dan bergabung ke ruas Tegal-Purwokerto," jelas Rofik.
Sementara itu, kendaraan dari arah selatan yang hendak menuju jalur Pantura atau tol diarahkan untuk berbelok ke kiri di Perempatan Ciremai, kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Ciledug, Kabupaten Cirebon, atau menuju Tol Pejagan.
"One way lokal ini kami terapkan dengan melihat situasi. Saat terjadi kepadatan arus, bisa kami terapkan. Namun saat kondisi normal kami tidak terapkan," pungkasnya.
Bagi pemudik yang melintas dari arah Tol Pejagan menuju wilayah selatan, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di jalur tengah Brebes pada ruas Larangan hingga Songgom.
Selain minimnya penerangan jalan, kondisi geografis di jalur tersebut juga memiliki sungai di sisi jalan nasional yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari.
Polisi pun mengingatkan agar pemudik tetap mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan perjalanan selama periode mudik Lebaran 2026. (Laporan Tri Handoko, tvOne, Brebes)