Guru Besar UGM Ungkap Batas Aman Konsumsi Obat Setelah Segel Dibuka

obat sirup, expired date, masa kedaluwarsa, Guru Besar UGM Ungkap Batas Aman Konsumsi Obat Setelah Segel Dibuka

Beredar informasi di media sosial berupa imbauan cara mengonsumsi obat, bukan berdasar tanggal kedaluwarsa yang tertera di label kemasan, tapi dihitung sejak segel pertama kali dibuka.

Informasi itu diunggah oleh akun Instagram @Pikol***, Kamis (1/1/2025).

"Exp date sirup hanya berlaku sebelum segelnya dibuka: begitu segel dibuka bakteri sudah masuk obat," tulis narasi dalam foto unggahan.

Dalam penjelasannya diungkap, banyak orang masih dengan santai meminum obat sirup yang sudah dibuka lama, hanya karena membaca expired date yang tertera masih cukup panjang, semisal Desember 2026.

Padahal hal itu berbahaya, karena kita sama saja meminum "kolak bakteri".

Lantas, benarkah masa kedaluwarsa yang tertera di label obat sirup tak lagi berlaku jika segel atau tutup sudah dibuka?

Penjelasan Guru Besar UGM

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof. apt. Zullies Ikawati, Ph.D, membenarkan unggahan di media sosial tersebut.

Menurut Prof Zullies, Expired Date atau ED hanya menjamin mutu, keamanan, dan khasiat obat selama kemasan masih utuh dan belum dibuka.

"Penetapan ED dilakukan oleh pabrik berdasarkan uji stabilitas obat dalam kondisi tertutup rapat dan disimpan sesuai petunjuk. Oleh karena itu, ketika botol sirup sudah dibuka, kondisi obat sudah tidak sama lagi dengan saat uji stabilitas dilakukan," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (7/1/2025).

Masa berlaku obat setelah dibuka

Setelah botol sirup dibuka, obat akan terpapar udara, kemungkinan terkontaminasi mikroorganisme, serta perubahan lingkungan seperti suhu dan kelembapan.

Pada kondisi ini, yang menjadi acuan bukan lagi hanya ED, melainkan batas aman penggunaan setelah dibuka atau dikenal sebagai Beyond Use Date (BUD).

"Untuk sebagian besar sirup oral siap pakai dari pabrik, BUD umumnya sekitar 1 bulan (28–30 hari) setelah botol pertama kali dibuka, dengan catatan disimpan sesuai petunjuk dan digunakan secara higienis," ujar Prof Zullies.

Tapi berbeda halnya dengan sirup kering (dry syrup), seperti antibiotik yang harus dilarutkan terlebih dahulu dengan air.

Setelah dilarutkan, stabilitas obat menjadi jauh lebih pendek.

Umumnya, sirup kering hanya boleh digunakan selama 7 hari jika disimpan pada suhu ruang, atau hingga 14 hari jika disimpan di lemari es (2–8°C).

Informasi ini biasanya sudah tercantum pada etiket obat atau brosur, dan sangat penting untuk diperhatikan agar terapi tetap aman dan efektif.

"Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk mencatat tanggal pertama kali botol sirup dibuka, menyimpan obat sesuai petunjuk, dan memperhatikan perubahan fisik obat," terang Prof Zullies.

Jika sirup berubah warna, berbau tidak biasa, rasanya berbeda, atau muncul endapan yang tidak bisa tercampur kembali, maka obat tersebut tidak boleh digunakan, meskipun tanggal ED pada kemasan masih lama.

Bagaimana dengan obat salep?

obat sirup, expired date, masa kedaluwarsa, Guru Besar UGM Ungkap Batas Aman Konsumsi Obat Setelah Segel Dibuka

Ilustrasi salep. Masa berlaku obat salep.

Pada salep, krim, atau gel, prinsip masa berlaku sebenarnya mirip dengan obat sirup.

Tanggal kedaluwarsa (ED) yang tertera pada kemasan berlaku selama produk masih utuh dan belum dibuka.

ED tersebut ditetapkan oleh pabrik berdasarkan uji stabilitas dengan asumsi salep disimpan dalam kondisi tertutup rapat, bersih, dan sesuai petunjuk penyimpanan.

"Setelah salep dibuka dan digunakan, maka acuan keamanannya bukan lagi ED, melainkan batas aman penggunaan setelah dibuka (Beyond Use Date/BUD). Hal ini karena setiap kali salep dibuka, isinya dapat terpapar udara, tangan, atau alat aplikasi, sehingga berisiko terjadi kontaminasi mikroba dan penurunan stabilitas zat aktif," ujar Prof Zullies.

Secara umum, salep, krim, atau gel pabrikan yang sudah dibuka aman digunakan hingga sekitar 1–3 bulan, tergantung jenis sediaan dan kandungan pengawetnya.

Untuk salep dalam tube, risikonya relatif lebih kecil dibandingkan pot atau jar karena isi tidak langsung terpapar tangan. Namun demikian, praktik higienis tetap sangat menentukan masa aman penggunaannya.

"Untuk salep racikan apotek, masa berlakunya biasanya lebih pendek, umumnya sekitar 2–4 minggu, kecuali apoteker menyatakan lain," ujarnya.

Hal ini karena salep racikan tidak selalu mengandung sistem pengawet seoptimal produk pabrikan dan sangat bergantung pada teknik peracikan serta kondisi penyimpanan.

Penting untuk diperhatikan bahwa salep tidak boleh digunakan bila terjadi perubahan fisik, seperti bau tengik, perubahan warna, pemisahan fase (berair atau menggumpal), atau muncul rasa perih yang tidak biasa saat dioleskan.

Selain itu, penggunaan salep dengan cara menyentuhkan langsung jari ke dalam pot juga sangat meningkatkan risiko kontaminasi dan memperpendek masa pakainya.

Mengonsumsi obat yang sudah tak layak konsumsi bisa memicu keracunan.

"Salah satu efeknya itu, jika overdosis. Tapi bentuknya apa dan keparahannya seperti apa, tergantung macam obatnya dan juga seberapa overdosisnya," pungkas Prof Zullies.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang