15,9 Juta Anak Indonesia Krisis Figur Ayah, Psikolog UGM Ungkap Penyebabnya

Ilustrasi Ayah dan Anak Laki-Laki
Ilustrasi Ayah dan Anak Laki-Laki

Fenomena fatherless atau absennya figur ayah kini menjadi isu serius dalam psikologi anak di Indonesia. Kondisi ini merujuk pada situasi di mana ayah tidak hadir secara emosional atau kurang berkontribusi dalam perkembangan anak, meskipun secara fisik mungkin ada.

Data yang ada mengkhawatirkan: sekitar 15,9 juta anak di Indonesia berisiko besar tumbuh tanpa partisipasi ayah yang memadai. Rinciannya, 4,4 juta anak hidup dalam keluarga tanpa kehadiran fisik ayah. Sementara itu, 11,5 juta anak lainnya tinggal bersama ayah yang bekerja sangat panjang, yakni lebih dari 60 jam per minggu (lebih dari 12 jam per hari). Padahal, peran ayah sangat krusial dalam membentuk kepercayaan diri, moral, dan kecerdasan emosional anak.

Dekan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa ketidakhadiran ayah mencakup aspek fisik dan emosional, yang berdampak besar pada perkembangan psikologis dan sosial anak.

“Banyak keluarga masa sekarang yang mengalami ketidakhadiran ayah karena faktor pekerjaan yang menuntut mobilitas tinggi. Namun, kehadiran ayah tetap dibutuhkan untuk mendukung perkembangan emosional dan sosial anak,” paparnya, dilansir dari laman resmi Universitas Gadjah Mada, Selasa 21 Oktober 2025.

Menurut Rahmat, perkembangan anak didukung oleh tiga pilar pembelajaran utama: observasional, behavioral, dan kognitif. Ketiga proses ini sangat membutuhkan ayah sebagai model peran utama (role model). Melalui pembelajaran observasional, anak meniru perilaku yang dilihatnya sejak dini.

“Pertama yang paling tidak disadari adalah proses belajar secara observasional dimana anak belajar melihat, mengamati, menirukan ini sebagai satu pola yang ada sejak anak-anak, dari masa kecil, dari lahir sampai seterusnya melalui belajar observasional. Dalam proses ini yang penting adalah siapa role model-nya,” ujarnya.

Dalam proses behavioral, ayah berperan membentuk disiplin melalui pembiasaan, apresiasi, dan koreksi perilaku. Sementara dalam proses kognitif, peran ayah terlihat melalui komunikasi dan nasihat yang membangun penalaran dan moral anak.

“Kalau kita ringkas ke dalam tiga elemen belajar ini, maka ketiganya membutuhkan figur yang komplit. Tidak adanya sosok ayah jelas menghilangkan satu model peran yang memperkaya proses belajar anak sehingga tumbuh kembangnya bisa jadi tidak komplit,” jelasnya.

Meskipun peran ayah sangat vital, Rahmat menyebutkan bahwa figur ayah dapat digantikan secara terbatas oleh sosok lain seperti ibu, guru, atau anggota keluarga besar, asalkan ikatan emosional dengan anak tetap terjaga.

“Anak bisa merasa bangga ketika ayahnya bekerja di luar kota atau bahkan di luar negeri, selama komunikasi dan hubungan keduanya tetap hangat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya edukasi pranikah bagi calon suami-istri agar memahami tanggung jawab dan peran orang tua sebelum berkeluarga.

“Edukasi peran dalam menghadapi pernikahan harus menjadi bagian penting sebelum membangun komitmen berkeluarga, karena seringkali kita menganggap pernikahan sebagai hal alami, padahal itu dunia baru yang menuntut kesiapan psikologis dan pemahaman peran antara ayah dan ibu,” jelasnya.

Selain itu, Rahmat juga menyoroti perlunya pemerataan lapangan pekerjaan di luar Pulau Jawa sebagai upaya menekan kasus fatherless yang sering dipicu oleh tekanan ekonomi. Stabilitas sosial dan ekonomi keluarga sangat memengaruhi kehadiran emosional seorang ayah. Ketika tuntutan ekonomi tinggi, waktu dan interaksi emosional ayah-anak menjadi berkurang.

Fenomena fatherless ini berfungsi sebagai peringatan sosial: kehadiran ayah tidak cukup hanya secara fisik, melainkan juga menuntut kehadiran hati dan waktu untuk mendampingi perkembangan anak secara utuh.