Fenomena Fatherless, Psikolog UGM Ungkap 15,9 Juta Anak di Indonesia Kekurangan Figur Ayah
Fenomena fatherless atau ketidakhadiran figur ayah di tengah keluarga kini menjadi perhatian serius dalam dunia psikologi anak di Indonesia. Kondisi ini tidak selalu berarti bahwa seorang anak benar-benar tidak memiliki ayah, melainkan ketika sosok ayah secara emosional tidak hadir atau kurang berperan dalam proses tumbuh kembang anak.
Data menunjukkan, sekitar 15,9 juta anak di Indonesia berpotensi tumbuh tanpa peran aktif ayah dalam kehidupannya. Dari jumlah tersebut, 4,4 juta anak hidup di keluarga tanpa kehadiran ayah, sedangkan 11,5 juta anak lainnya tinggal bersama ayah yang bekerja lebih dari 60 jam per minggu—setara dengan lebih dari 12 jam per hari. Padahal, kehadiran ayah memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan kepercayaan diri, moral, hingga kecerdasan emosional anak.
Dekan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa ketidakhadiran ayah tidak hanya bermakna secara fisik, tetapi juga emosional. Menurutnya, absennya figur ayah dapat memengaruhi perkembangan psikologis dan sosial anak.
“Banyak keluarga masa sekarang yang mengalami ketidakhadiran ayah karena faktor pekerjaan yang menuntut mobilitas tinggi. Namun, kehadiran ayah tetap dibutuhkan untuk mendukung perkembangan emosional dan sosial anak,” paparnya, dilansir dari laman resmi Universitas Gadjah Mada, Selasa 21 Oktober 2025.
Rahmat menjelaskan bahwa tumbuh kembang anak ditopang oleh tiga proses utama pembelajaran, yaitu observasional, behavioral, dan kognitif. Ketiganya, kata dia, membutuhkan sosok ayah sebagai role model utama. Melalui pembelajaran observasional, anak belajar meniru perilaku yang ia amati sejak usia dini.
“Pertama yang paling tidak disadari adalah proses belajar secara observasional dimana anak belajar melihat, mengamati, menirukan ini sebagai satu pola yang ada sejak anak-anak, dari masa kecil, dari lahir sampai seterusnya melalui belajar observasional. Dalam proses ini yang penting adalah siapa role model-nya,” ujarnya.
Dalam proses behavioral, ayah berperan penting dalam membentuk kedisiplinan anak melalui pembiasaan, penghargaan, dan koreksi atas perilaku yang dilakukan. Sedangkan dalam proses kognitif, peran ayah tampak melalui komunikasi dan nasihat yang membangun penalaran serta moral anak.
“Kalau kita ringkas ke dalam tiga elemen belajar ini, maka ketiganya membutuhkan figur yang komplit. Tidak adanya sosok ayah jelas menghilangkan satu model peran yang memperkaya proses belajar anak sehingga tumbuh kembangnya bisa jadi tidak komplit,” jelasnya.
Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa figur ayah masih bisa digantikan secara terbatas oleh sosok lain seperti ibu, guru, atau anggota keluarga besar, asalkan hubungan emosional dengan anak tetap terjalin baik.
“Anak bisa merasa bangga ketika ayahnya bekerja di luar kota atau bahkan di luar negeri, selama komunikasi dan hubungan keduanya tetap hangat,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya edukasi pranikah bagi calon pasangan agar memahami tanggung jawab dan peran orangtua sebelum membangun keluarga.
“Edukasi peran dalam menghadapi pernikahan harus menjadi bagian penting sebelum membangun komitmen berkeluarga, karena seringkali kita menganggap pernikahan sebagai hal alami, padahal itu dunia baru yang menuntut kesiapan psikologis dan pemahaman peran antara ayah dan ibu,” jelasnya.
Rahmat juga menyoroti perlunya pemerataan lapangan pekerjaan di luar Pulau Jawa untuk menekan kasus fatherless yang banyak disebabkan oleh tuntutan ekonomi. Menurutnya, stabilitas sosial dan ekonomi keluarga sangat memengaruhi kehadiran emosional ayah.
Ketika beban ekonomi tinggi dan pekerjaan menuntut waktu serta mobilitas besar, interaksi emosional antara ayah dan anak pun menjadi semakin minim.
Fenomena ini menjadi alarm sosial yang menuntut perhatian bersama—bahwa kehadiran ayah bukan hanya soal fisik, tetapi juga soal kehadiran hati dan waktu dalam mendampingi tumbuh kembang anak.