Dituding Lakukan Kekerasan Seksual Hingga Dipolisikan Pacar, Anrez Adelio: Tunggu Tanggal Mainnya!
Nama aktor sekaligus presenter Anrez Adelio tengah menjadi perbincangan publik setelah dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan yang mengaku dekat dengan sang aktor bernama Friceilda Prillea alias Icel. Laporan tersebut terkait dugaan tindak kekerasan seksual, di mana Icel menuding Anrez telah menghamilinya lalu menghindari tanggung jawab.
Kasus ini mencuri perhatian lantaran Icel diketahui tengah hamil besar dan dikabarkan akan segera melahirkan. Meski sorotan publik semakin tajam, Anrez Adelio belum banyak angkat bicara secara langsung. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Kuasa hukum Anrez, Ramzy Brata Sungkar, mengatakan kliennya tidak menutup diri untuk memberikan klarifikasi, namun memilih menunggu waktu yang dianggap tepat.
"Pasti dong (akan rilis klarifikasi), tapi kita tunggu tanggal mainnya ya," tutur Ramzy melalui pesan singkat, Jumat 2 Januari 2026.
Di tengah tudingan serius tersebut, Ramzy menegaskan kondisi psikologis Anrez Adelio relatif stabil. Ia menyebut kliennya tidak menunjukkan kepanikan atau tekanan emosional berlebihan.
Menurut Ramzy, ketenangan Anrez berangkat dari keyakinannya bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.
"(Anrez) biasa saja, sama sekali biasa saja. Kenapa? Karena tidak seperti yang diberitakan kejadiannya," tegas Ramzy.
"Cuma lebih banyak Istigfar saja. Kok difitnah seperti ini," tambahnya.
Alih-alih bereaksi emosional, Anrez Adelio disebut memilih memperbanyak refleksi diri secara spiritual. Sikap ini diambil agar ia tidak gegabah dalam menyikapi laporan hukum yang kini sedang bergulir.
Sementara itu, pihak Icel memutuskan membawa persoalan ini ke ranah hukum setelah Anrez disebut tidak menunjukkan iktikad bertanggung jawab atas kehamilan tersebut. Tim Icel mengklaim telah menyertakan sejumlah bukti pendukung dalam laporan, termasuk hasil pemeriksaan USG dan surat pernyataan.
Kasus ini kini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, Anrez Adelio terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan laporan yang dilayangkan.