Masih Pusing dan Lemas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Polisi Gigit Jari Menunggu Pengakuan
Upaya polisi mengungkap motif ledakan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kembali terhambat.
Pasalnya, pelajar berinisial F yang telah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), nyatanya belum 100 persen fit. Setelah sempat kritis dan dirawat di ICU, F memang sudah dipindahkan ke ruang rawat inap. Namun kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.
“Penyidik masih berkoordinasi dengan dokter yang menangani, karena kondisinya masih lemas dan pusing pasca dilepas alat selang makanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Selasa, 18 November 2025.
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto
Sebagai ABH, proses pemeriksaan terhadap F wajib mengikuti prosedur perlindungan anak. Karena itu, selain dokter, polisi juga harus mendapat lampu hijau dari lembaga terkait sebelum mengajukan pertanyaan pertama. Artinya, keterangan yang diharapkan bisa menguak motif utama F merakit tujuh bom itu belum akan diterima dalam waktu dekat.
“Kami juga harus berkoordinasi dengan KPAI, Bapas, APSIFOR dan P3A,” ujar Budi.
Adapun siswa berinisial F yang merupakan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, ternyata sosok yang tertutup dan jarang bergaul.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menjelaskan, temuan itu diperoleh setelah penyidik memeriksa sebanyak 16 orang saksi. Mereka terdiri dari keluarga, guru, hingga teman sekolah pelaku.
“Dari keterangan yang kami himpun Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang terlibat dikenal pribadi tertutup dan jarang bergaul," kata dia, Selasa, 11 November 2025.
Buntut perbuatannya meledakkan bom di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, siswa berinisial F terancam sejumlah pasal berlapis.
F ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) usai penyidik menemukan cukup bukti adanya perbuatan melanggar hukum. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin.
“Terdapat dugaan ada perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum,” kata Iman saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 11 November 2025.
Sebagai informasi, kejadian ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta saat melaksanakan shalat Jumat. Akibat kejadian ini, puluhan siswa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan informasi dari Direktur Utama Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, dr. Pradono Handojo, sebagian besar korban mengalami gangguan pendengaran akibat tekanan ledakan yang cukup kuat.