Viral Foto Pembukaan Lahan PLTP di Gunung Slamet, Kementerian ESDM Buka Suara

Lanskap Gunung Slamet, Jawa Tengah
Lanskap Gunung Slamet, Jawa Tengah

Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, memberikan klarifikasi soal kabar viral yang menyebut bahwa ada pembukaan lahan untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Slamet, Jawa Tengah.

Eniya menyatakan, dokumentasi visual bukaan lahan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah yang ramai beredar di media sosial itu, merupakan citra lama.

“Foto-foto yang beredar diduga merupakan citra lama dari periode 2017–2018 saat kegiatan eksplorasi masih berlangsung. Berdasarkan dokumentasi inspeksi terbaru, lokasi yang sama saat ini telah ditumbuhi vegetasi dan mengalami proses pemulihan lingkungan," kata Eniya dalam keterangannya, Selasa, 30 Desember 2025.

[dok. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024]

Berdasarkan hasil inspeksi langsung Tim Kementerian ESDM yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Inspektur Panas Bumi, dan Inspektur Tambang ke WKP Baturaden pada 13–14 Desember 2025 dan 23–24 Desember 2025, dipastikan bahwa tidak terdapat aktivitas eksplorasi maupun pembukaan lahan yang dilakukan oleh PT SAE.

Area bekas kegiatan eksplorasi saat ini menunjukkan pertumbuhan vegetasi alami sebagai bagian dari proses pemulihan lingkungan.

“Setelah masa eksplorasi berakhir, tidak ada lagi kegiatan pengeboran. Yang berjalan adalah pengelolaan wilayah kerja, pemantauan lapangan, serta pemulihan lingkungan yang menjadi kewajiban badan usaha,” ujar Eniya.

Dalam inspeksi lapangan, tim ESDM juga menemukan adanya aktivitas pertambangan batuan (galian C) yang berada di dalam wilayah WKP Baturaden, namun bukan merupakan bagian dari kegiatan panas bumi, yakni pertambangan batuan.

Pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi perizinan, pengawasan tata kelola, serta kajian dampak lingkungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. Kementerian ESDM juga menegaskan bahwa kawasan wisata pemandian air panas Guci berada di luar WKP Baturaden dan tidak terdapat kegiatan eksplorasi panas bumi di wilayah tersebut.

Kerusakan fasilitas wisata Guci merupakan dampak banjir yang terjadi pada 20 Desember 2025, yang secara historis merupakan kejadian berulang di kawasan tersebut, demikian pernyataan kementerian. Saat ini, pembersihan dan perbaikan fasilitas tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal bersama masyarakat setempat.

Eniya menyatakan, untuk ke depannya, Kementerian ESDM akan terus memperkuat pengawasan lintas sektor serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan WKP Baturaden, termasuk perencanaan pengembangan wilayah kerja yang berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah berkomitmen memastikan pengelolaan energi panas bumi dilakukan secara bertanggung jawab, selaras dengan keselamatan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan sumber daya energi nasional," ujarnya.