Greenpeace Sebut Bencana Banjir di Sumatera Bentuk Kejahatan Ekosida
Greenpeace Indonesia menilai bencana banjir yang terjadi di Sumatera sebagai bentuk kejahatan ekosida akibat pertemuan antara deforestasi masif dan krisis iklim.
Hal itu disampaikan Public Engagement and Action Manager Greenpeace Indonesia, Khalisah Khalid dalam Seminar Nasional “Taubat Ekologis: Refleksi Kebijakan Tata Kelola SDA” yang digelar di Aula PKU Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Seminar ini merupakan kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Gerbang Tani, dan Pendidikan Kader Ulama (PKU) Masjid Istiqlal, serta dihadiri sejumlah tokoh lintas agama dan lingkungan. Acara dibuka oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Ini adalah pertemuan antara deforestasi dan krisis iklim. Unsurnya jelas: terencana, sistematik, dan berdampak masif. Itu memenuhi unsur kejahatan ekosida,” ujar Khalisah Khalid.
Ia mengungkapkan, perhitungan Celios menunjukkan kerugian akibat bencana tersebut mencapai Rp68,8 triliun, dan angka itu baru mencakup kerusakan infrastruktur, belum termasuk biaya pemulihan sosial dan ekologis.
Seminar Nasional “Taubat Ekologis: Refleksi Kebijakan Tata Kelola SDA”
“Krisis iklim ini tidak ujug-ujug datang. Ia lahir dari kebijakan ekonomi yang eksploitatif,” ucap Khalisah.
Menurutnya, dorongan target pertumbuhan ekonomi yang tinggi berpotensi memperparah kerusakan lingkungan. “Target 8 persen itu sangat berbahaya. Lima persen saja sudah sangat ugal-ugalan jika paradigma ekonominya masih eksploitatif,” ungkap dia.
Khalisah mengingatkan agar gagasan taubat ekologis tidak berhenti pada wacana moral semata.
“Jangan sampai taubat ekologis menjadi ‘taubat sambel’, dibicarakan hari ini, tapi kebijakan eksploitatif tetap diproduksi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa taubat ekologis harus menjadi refleksi bersama, bukan hanya umat beragama, tetapi juga para pengelola negara. “Yang perlu bertobat bukan hanya individu, tapi juga paradigma ekonomi dan politik. Spiritualitas agama harus dimaknai ulang untuk melindungi kehidupan,” lanjutnya.
Greenpeace juga mendorong agar politik hijau menjadi agenda prioritas nasional, termasuk percepatan regulasi perlindungan lingkungan dan pengesahan kebijakan seperti RUU Masyarakat Adat.
“Kami tujukan pesan ini kepada para politisi: kebijakan harus melindungi rakyat dan alam, bukan sebaliknya,” pungkas Khalisah.
Seminar ini turut dihadiri Guru Besar Pascasarjana PTIQ Jakarta Nur Arfiyah Febriani, Sekretaris Konferensi Waligereja Indonesia Romo Aloysius Budi Purnomo, serta Direktur Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad, yang menegaskan pentingnya pendekatan lintas iman dan kebijakan dalam merespons krisis ekologis nasional.