Top 27+ Warga Masih Hilang akibat Longsor Banjarnegara, 876 Warga Mengungsi

Sebanyak 27 warga masih dalam pencarian setelah bencana tanah longsor melanda Dusun Situkung, Desa Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Minggu (16/11/2025) siang.
Data tersebut disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara dalam laporan terbaru, Senin (17/11/2025).
“Berdasarkan pembaruan data per pukul 11.23 WIB, tercatat sebanyak 876 jiwa yang mengungsi dan 27 orang diduga hilang,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara, Raib Sekhudin, saat dihubungi dari Cilacap, Senin siang.
Dua Korban Ditemukan Meninggal
BPBD Banjarnegara mencatat dua korban meninggal dunia akibat longsor.
Korban pertama, Lewih (40), dinyatakan wafat saat menjalani perawatan di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara. Sementara itu, satu korban lain, Esiah (22), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran pada Senin pukul 07.40 WIB.
Selain korban meninggal, 41 warga berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan setelah sebelumnya menyelamatkan diri ke area hutan ketika longsor terjadi.
Puluhan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Pendataan sementara menunjukkan 30 rumah terdampak. Para penyintas bencana tersebar di tiga titik pengungsian, yakni:
- Kantor Kecamatan Pandanarum
- Gedung Haji Pringamba
- GOR Desa Beji
“Dapur umum, tenda darurat, dan fasilitas logistik telah disiapkan di Kantor Kecamatan Pandanarum untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi,” ujar Raib.
Operasi pencarian terhadap 27 warga yang diduga hilang melibatkan personel BPBD Banjarnegara, TNI, Polri, relawan, dan unsur SAR lainnya.
Selain pencarian, petugas juga melakukan pendataan rumah rusak, asesmen kebutuhan, serta pelayanan di pos lapangan.
Hingga Senin siang, cuaca dan kondisi medan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas SAR yang terus berupaya membuka akses jalan yang tertimbun material tanah.
Status Tanggap Darurat 14 Hari
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2/871/TAHUN 2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi bersama Forkopimda pada Minggu (16/11) malam di Kantor Kecamatan Pandanarum.
“Kami sudah melakukan rapat dengan forkopimda untuk menetapkan status tanggap darurat bencana untuk longsor Pandanarum ini. Masa tanggap bencana berlaku selama 14 hari,” ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.