Longsor Tailing di PT IMIP Morowali, Diduga Akibat Kondisi Tanah Lembek

Kecelakaan kerja kembali mengguncang kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Peristiwa longsor material tailing (limbah tambang) terjadi di area operasional IMIP Park 9, tepatnya di wilayah kerja PT QMB New Energy Materials, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Insiden ini diduga kuat dipicu oleh kondisi tanah lembek (soft soil) di area dasar pembuangan limbah (dumping), yang tidak mampu menahan beban material hingga menyebabkan longsoran masif.
Kronologi dan Dampak Kerusakan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat aktivitas pembuangan muatan tailing sedang berlangsung. Kondisi tanah lembek di bagian bawah menyebabkan retakan pada permukaan hingga akhirnya material longsor dan menimbun sejumlah unit alat berat.
Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan, membenarkan terjadinya insiden di area dumping limbah tersebut.
“Benar terjadi longsoran sekitar pukul 14.00 Wita di area dumpingan limbah IMIP 9. Penyebab sementara diduga karena kondisi tanah lembek pada area bawah. Beberapa unit excavator, bulldozer, dan dump truck ikut terbawa longsoran,” ujar Dedy melalui keterangan resminya.
Data sementara menunjukkan kerugian material yang cukup besar, di antaranya:
- 4 unit ekskavator
- 1 unit buldozer
- 1 unit DT hauling
- 1 unit alat berat jenis SANY
Satu Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia
Upaya pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan membuahkan hasil pada Rabu malam. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu, Muh Rizal, mengonfirmasi bahwa seorang operator alat berat dari PT MBM ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah tertimbun material.
“Kami baru mendapatkan informasi dari tim di lapangan bahwa korban tersebut sudah dievakuasi tadi dalam keadaan meninggal dunia,” kata Muh Rizal, Kamis (19/2/2026).
Meskipun satu korban telah ditemukan, tim rescue dari Pos SAR Morowali, BPBD, dan masyarakat setempat tetap bersiaga di lokasi koordinat 2°49'18.0"S 122°09'30.4"E untuk memastikan tidak ada korban lain yang terjebak di bawah material tanah lembek dan tailing.
Risiko Geologis dan Fasilitas Tailing
Kecelakaan ini menyoroti kerentanan fasilitas penyimpanan tailing (dry-stack tailings) seluas 600 hektar di kawasan PT IMIP.
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kecamatan Bahodopi 2019-2039, kawasan ini memiliki curah hujan tinggi yang membuat struktur tanah lembek sangat rentan terhadap longsor, banjir, dan gempa bumi.
Manager Kampanye Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Azis, menyebutkan bahwa produksi nikel Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) yang masif menghasilkan limbah tailing yang sangat besar dan berbahaya.
Sebagai gambaran, PT QMB sendiri memiliki kapasitas produksi MHP hingga 96.000 ton per tahun, yang berpotensi menghasilkan hingga 19,2 juta ton limbah tailing.
"Pemerintah sedikit memandang remeh bahaya tailing ini jika tidak mengkategorikannya sebagai limbah paling berbahaya. Produksi gila-gilaan justru menghasilkan kematian," tegas Azis.
Catatan YTM menunjukkan tren mengkhawatirkan dengan 25 insiden kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP sepanjang tahun 2025, yang merenggut 9 nyawa dan melukai 17 orang lainnya.
Desakan Investigasi Independen
Menanggapi peristiwa berulang ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak pembentukan tim investigasi independen. Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menegaskan bahwa keselamatan pekerja adalah hak asasi yang tidak boleh dikalahkan oleh target produksi.
“Penghentian aktivitas harus diikuti pembenahan sistem kerja yang abai terhadap nyawa manusia. Tidak ada jumlah keuntungan yang sebanding dengan satu nyawa pekerja,” ujar Livand.
Komnas HAM juga menyoroti beban lingkungan di Morowali, di mana tercatat 12.431 kasus ISPA pada Januari 2026.
Mereka mendesak audit menyeluruh terhadap titik-titik rawan longsor, terutama di area dengan karakteristik tanah lembek, guna mencegah tragedi serupa terulang kembali.
Saat ini, seluruh aktivitas di area terdampak telah dihentikan total. Tim Quick Response Center (QRC) PT IMIP bersama Binwasnaker Provinsi Sulawesi Tengah tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait unsur kelalaian atau penerapan standar K3 di lokasi kejadian.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Longsor di Kawasan IMIP, Komnas HAM Sulteng Desak Investigasi Independen dan Pemenuhan Hak Korban
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang