Viral Petugas Dipecat Akibat Tumbler Penumpang Hilang, KAI Commuter Buka Suara

[Humas KAI Commuter]
[Humas KAI Commuter]

Vice President (VP) Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, buka suara soal kabar viral di media sosial, yang menyebut bahwa ada seorang petugas Passenger Service KAI Commuter yang dipecat akibat hilangnya tumbler (botol minum) seorang penumpang yang tertinggal di bagasi KRL.

Karina menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait informasi tersebut, untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.

"Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner," kata Karina dalam keterangannya, Kamis, 27 November 2025.

Tumbler

Dia juga mengklarifikasi bahwa KAI Commuter tidak melakukan pemecatan sebagaimana informasi yang beredar. Karena, operator KRL atau commuter line memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan.

"Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi," ujarnya.

Selain itu, Karina juga menegaskan bahwa KAI Commuter akan melakukan evaluasi menyeluruh, agar situasi serupa dapat dicegah ke depannya. Dia juga mengingatkan bahwa barang pribadi merupakan tanggung jawab penumpang.

"Kami mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna. Karena itu kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik," kata Karina.

Dia menambahkan, setiap stasiun memiliki layanan lost and found, dan setiap barang yang ditemukan akan didata dan disimpan oleh petugas. Jika tidak diambil dalam kurun waktu tertentu di stasiun tujuan akhir, maka barang tersebut akan dipindahkan ke gudang pusat untuk penyimpanan lebih lanjut.

"Pengambilan barang tertinggal dilakukan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun pada prinsipnya, kami tetap mengajak seluruh pengguna commuter line untuk memastikan barang bawaannya aman dan tidak tertinggal. Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya kasus ini sempat viral di media sosial. Mulanya, seorang penumpang mengunggah kronologi barang yang tertinggal di bagasi KRL, namun ditemukan dalam kondisi tidak lengkap.

Penumpang itu menceritakan bahwa ia naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju stasiun Rangkasbitung sekitar pukul 19.00 WIB. Setibanya di Stasiun Rawa Buntu, ia baru menyadari coolerbag berisi tumbler minuman tertinggal di bagasi.

Penumpang itu pun langsung melapor ke petugas keamanan di stasiun, dan menerima informasi bahwa barang tertinggal hanya bisa diambil di Stasiun Rangkasbitung.

Keesokan harinya, coolerbag tersebut berhasil ditemukan, namun isinya tak lagi lengkap. Tumbler yang sebelumnya tampak masih tersimpan di dalam coolerbag saat foto serah terima barang ternyata sudah tidak ada. Penumpang itu pun meminta penjelasan hingga meminta rekaman CCTV untuk mengetahui di mana tumbler tersebut hilang.

Seorang petugas Passenger Service yang tengah bertugas saat itu kemudian muncul dan menjelaskan bahwa pada malam kejadian, kondisi stasiun cukup ramai sehingga ia tidak sempat memeriksa isi barang temuan ketika diserahkan oleh petugas keamanan. Dia juga menyebutkan bahwa akses CCTV memerlukan surat resmi dari kepolisian dan prosedur perizinan dari pusat.

Namun akhirnya penumpang tersebut menyalahkan KAI atas layanannya yang kurang maksimal, dan mengakibatkan dirinya kehilangan barang. Dia kemudian mem-viral-kan kejadian itu, yang disebut-sebut menjadi penyebab pemecatat petugas terkait.