KPK OTT Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, Terkait Kasus Apa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
Sugiri Sancoko diamankan terkait dugaan korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi senyap tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat.
Lebih lanjut, Fitroh menyebut OTT tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses rotasi jabatan aparatur sipil negara di Pemkab Ponorogo.
“(Kasus) Mutasi dan promosi jabatan,” ujarnya.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Ponorogo.
“Sudah (ditangkap),” kata Fitroh menegaskan.
Sugiri Sancoko Kena Kasus Apa?
Berdasarkan penelusuran sementara, Sugiri Sancoko kena kasus dugaan korupsi yang melibatkan proses mutasi dan promosi jabatan.
Beberapa jam sebelum ditangkap, Sugiri sempat melantik 138 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Momentum itu diduga menjadi bagian dari rangkaian yang tengah diselidiki penyidik KPK.
Dengan demikian, KPK OTT Sugiri Sancoko ini menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
OTT ini terjadi hanya berselang empat hari setelah penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025).
KPK hingga kini belum merinci lebih lanjut kerugian kasus Sugiri Sancoko atau jumlah uang yang disita dalam operasi tersebut.
Namun, lembaga antirasuah memastikan proses hukum akan terus berlanjut dengan pengumpulan bukti tambahan dan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Setelah KPK mengamankan Bupati Ponorogi Sugiri Sancoko, sekitar pukul 19:00 WIB dua mobil berplat luar kota terpantau masuk ke area Polres Ponorogo.
Profil Sugiri Sancoko
Dikutip dari Antaranews, Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971.
Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Dr. Soetomo Surabaya, hingga meraih gelar Magister pada 2014.
Karier politiknya dimulai di tingkat legislatif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014.
Ia kemudian kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas pada periode berikutnya, 2014–2015.
Pada Pilkada 2020, Sugiri memenangi kontestasi dan dilantik sebagai Bupati Ponorogo periode 2021–2025.
Dalam Pilkada 2024, ia kembali terpilih untuk memimpin Ponorogo di periode kedua, 2025–2030.
Laporan Harta Kekayaan Sugiri Sancoko
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 14 Maret 2024, Sugiri melaporkan kekayaannya mencapai Rp 6,19 miliar tanpa memiliki utang.
Sebagian besar hartanya berupa aset tanah dan bangunan senilai total Rp 5,57 miliar.
Properti tersebut tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, antara lain Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, hingga Ponorogo.
Di Ponorogo, Sugiri memiliki lima bidang tanah warisan dengan nilai total lebih dari Rp 2 miliar, meliputi lahan seluas 4.306 m² senilai Rp 735 juta; 2.254 m² senilai Rp 525 juta; 552 m² senilai Rp 128 juta; dan 280 m² senilai Rp 111 juta.
Sementara itu, aset yang diperoleh dari hasil sendiri berupa tanah dan bangunan di:
- Surabaya (165 m²/70 m²) senilai Rp 1,67 miliar
- Boyolali (130 m²/55 m²) senilai Rp 572 juta
- Sidoarjo (105 m²/45 m²) senilai Rp 440 juta
- Pasuruan (120 m²/70 m²) senilai Rp 863,5 juta
Selain properti, Sugiri memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 160 juta yang terdiri dari satu unit Toyota Alphard tahun 2006 senilai Rp 130 juta dan satu unit Vespa Primavera tahun 2018 senilai Rp 30 juta.
Bupati Ponorogo itu juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 200,27 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 262,7 juta.
Sugiri Sancoko tercatat tidak memiliki utang maupun aset surat berharga.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul dan "OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Kasus Promosi Jabatan".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.