Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Sudah Bolak-balik Masuk Penjara

Wonosobo, anggota TNI, Kodam IV/Diponegoro, Anggota TNI dibunuh, kodim 0707 wonosobo, Pembunuhan Anggota TNI di wonosobo, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Sudah Bolak-balik Masuk Penjara

Iwan (35), pelaku pembunuhan anggota TNI di Wonosobo, ternyata bukan nama baru dalam dunia kriminal.

Polisi baru saja menangkapnya atas kasus pembacokan yang menewaskan seorang anggota TNI di sebuah kafe di Kecamatan Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah, pada Minggu (14/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa Iwan merupakan seorang residivis dengan catatan panjang kasus kriminal.

Ia sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan hingga penganiayaan.

“Pelaku ini residivis, sudah berulang kali dihukum. Terakhir pada 2022 menjalani vonis 2 tahun 6 bulan dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” ungkap Kasatreskrim saat dihubungi pada Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan catatan kepolisian, Iwan pertama kali dihukum pada tahun 2013. Saat itu ia divonis 14 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian truk) dan ditahan di Rutan Ambarawa.

Pada tahun 2015, ia kembali divonis 15 bulan dalam perkara pencurian pickup di Rutan Temanggung.

Tidak berhenti di situ, pada 2020 Iwan dihukum 2 tahun 4 bulan dalam perkara pencurian truk dan ditahan di Rutan Wonosobo.

Kasus terakhirnya pada 2022 membuatnya kembali mendekam di Rutan Wonosobo selama 2 tahun 6 bulan karena penganiayaan berat.

Kronologi Kejadian Pembacokan

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) malam di sebuah kafe di Kecamatan Sapuran.

Korban, Serda RS, anggota Kodim 0707/Wonosobo, awalnya datang ke lokasi untuk menenangkan keributan yang terjadi antar-pengunjung.

Namun, niat baik korban berujung tragis. Tersangka Iwan yang terlibat dalam keributan justru menyerang korban menggunakan senjata tajam pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.

Serangan itu membuat Serda RS mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.

Wonosobo, anggota TNI, Kodam IV/Diponegoro, Anggota TNI dibunuh, kodim 0707 wonosobo, Pembunuhan Anggota TNI di wonosobo, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Sudah Bolak-balik Masuk Penjara

Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan

Kronologi Penangkapan

Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri. Namun berkat kerja cepat aparat, ia berhasil ditangkap oleh personel TNI dan kemudian diserahkan ke Polres Wonosobo untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum akan kami jalankan secara transparan,” kata Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan.

Saat penangkapan, Iwan tidak sendirian. Ia bersama kekasihnya bernama Putri yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Keduanya diamankan terkait insiden berdarah di Kafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran.

Pelaku utama berhasil diringkus tim gabungan TNI di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.56 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo.

Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, menjelaskan kronologi penangkapan.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi dari salah satu jaringan bahwa ada sepasang pria dan wanita tidak dikenal berada di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil,” jelasnya.

Hasil pengamatan di lapangan membenarkan laporan tersebut. “

Pada pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Waas Intel dan Dandenintel langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di lokasi,” ujar Dandim.

Sekitar pukul 11.00 WIB, keduanya langsung dibawa ke Makodim 0707/Wonosobo untuk pemeriksaan awal.

Selanjutnya pada pukul 12.30 WIB, keduanya diserahkan ke Polres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.

Dandim menegaskan penangkapan ini adalah hasil sinergi aparat TNI.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Informasi penangkapan ini turut dibenarkan oleh Kasubsi Penjas Sie Humas Polres Wonosobo, Aipda Nanang DP Wibowo.

"Iya benar, pelaku sudah ditangkap di wilayah Kecamatan Kepil, Wonosobo tadi sekira pukul 11.00 WIB," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Jangan Merasa Jagoan" Nasib Pria 35 Tahun Bunuh TNI di Wonosobo, Dandim Beri Pesan" dan "Bolak-balik Masuk Penjara, Ini Daftar Kejahatan Iwan Wonosobo yang Bacok Anggota TNI hingga Tewas".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.