Menkeu Purbaya Pastikan Tidak alagi kan Lagi Pangkas Dana Transfer ke Daerah pada Penyusunan RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Pastikan Tidak alagi kan Lagi Pangkas Dana Transfer ke Daerah pada Penyusunan RAPBN 2026

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan tidak akan ada lagi pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Hal ini disampaikan Purbaya usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan.

Saat ditanya tentang kemungkinan penambahan TKD, Purbaya menyatakan bahwa hal tersebut masih perlu didiskusikan dengan DPR RI.

“Kita gak akan memotongkan lagi," ujar Purbaya, Rabu (10/9).

Menkeu menambahkan bahwa kebijakan fiskal yang diambil pemerintah akan cenderung diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kita akan cenderung memberi, menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa strategi yang akan diterapkan adalah penyerapan dan manajemen anggaran yang lebih baik.

"Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik sehingga tidak mengganggu kondisi, limitasi sistem keuangan kita," sambungnya.

Purbaya bertemu dengan Presiden untuk melaporkan hasil rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI dan membahas RAPBN 2026.

“Angka-angka masih didiskusikan. Jadi belum putus. Tetapi, kita laporkan progress-nya seperti apa.”

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya juga memaparkan target pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada RAPBN 2026 yang ditargetkan sebesar 5,4 persen, lebih tinggi dari target tahun 2025 yang sebesar 5,2 persen. Proyeksi ini didukung oleh peningkatan target pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan ekspor.