Dedi Mulyadi Alihkan BPMU Jadi Beasiswa, Anggaran Pendidikan Sekolah Swasta Jabar Turun Tajam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Dedi Mulyadi Alihkan BPMU Jadi Beasiswa, Anggaran Pendidikan Sekolah Swasta Jabar Turun Tajam, Apa alasan Pemprov Jawa Barat mengubah skema BPMU?, Bagaimana bentuk beasiswa yang diberikan kepada siswa?, Mengapa muncul isu bantuan sekolah swasta dihapus?, Apa kekhawatiran sekolah swasta terhadap kebijakan baru ini?

 Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan perubahan kebijakan dalam penyaluran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta.

Mulai tahun anggaran 2026, BPMU tidak lagi disalurkan melalui sekolah, melainkan dialihkan menjadi program beasiswa yang diberikan langsung kepada siswa SMA dan SMK swasta dari keluarga tidak mampu.

Kebijakan ini tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2026 dengan alokasi dana sebesar Rp 218 miliar.

Perubahan skema ini menuai beragam tanggapan, terutama dari kalangan pengelola sekolah swasta. Selain perubahan mekanisme penyaluran, besaran anggaran yang dialokasikan juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 600 miliar.

Apa alasan Pemprov Jawa Barat mengubah skema BPMU?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, perubahan skema BPMU tidak berarti menghapus bantuan pendidikan bagi sekolah swasta.

Menurutnya, pemerintah hanya mengubah cara penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran dan langsung dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pendidikan swasta itu tidak dihapus dan tidak dihilangkan. Yang ada adalah dialihkan cara pemberiannya,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/1/2026).

Selama ini, bantuan BPMU disalurkan melalui rekening sekolah swasta. Dalam kebijakan baru, bantuan tersebut diubah menjadi beasiswa yang langsung diterima oleh siswa SMA dan SMK swasta dari keluarga tidak mampu.

“Hari ini dibuat dalam bentuk bantuan program beasiswa untuk masyarakat yang tidak mampu di sekolah swasta digratiskan atau bayarannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi.

Bagaimana bentuk beasiswa yang diberikan kepada siswa?

Beasiswa yang disalurkan Pemprov Jawa Barat tidak hanya mencakup biaya pendidikan atau SPP. Pemerintah daerah juga menanggung kebutuhan penunjang siswa penerima beasiswa, seperti seragam dan sepatu sekolah.

Dedi menyebut, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan dalam sektor pendidikan.

Dengan skema tersebut, masyarakat dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah swasta tanpa terbebani biaya.

“Karena ini bagian dari komitmen kami untuk membangun rasa adil dalam bidang pendidikan sehingga masyarakat miskin itu bisa sekolah di sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah,” ucap Dedi.

Mengapa muncul isu bantuan sekolah swasta dihapus?

Di tengah perubahan kebijakan tersebut, sempat beredar informasi bahwa bantuan bagi sekolah swasta di Jawa Barat dihapus.

Isu ini mencuat setelah adanya unggahan salah satu anggota DPRD Jawa Barat pada 27 Januari 2026.

Menanggapi informasi tersebut, Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat langsung melakukan klarifikasi kepada pihak legislatif.

Ketua FKSS Jawa Barat, Ade D Hendriana, menyebut pihaknya memastikan bahwa bantuan untuk sekolah swasta tidak dihapus, melainkan dialihkan menjadi beasiswa.

“Saya langsung pada hari itu juga komunikasi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mempertanyakan apakah benar anggaran untuk sekolah swasta 0 rupiah. Jawabannya tidak benar bahwa bantuan untuk sekolah swasta masih ada sebagai pengganti BPMU, yaitu beasiswa,” ucap Ade saat dihubungi Kamis (29/1/2026).

Apa kekhawatiran sekolah swasta terhadap kebijakan baru ini?

Meski memastikan bantuan pendidikan masih ada, FKSS Jawa Barat mengkritik kebijakan pengalihan BPMU yang disertai dengan penurunan anggaran secara signifikan.

Dari semula sekitar Rp 600 miliar, anggaran bantuan pendidikan untuk sekolah swasta turun menjadi Rp 218 miliar dalam APBD Jawa Barat 2026.

Ade menilai, penurunan anggaran tersebut berpotensi mengganggu stabilitas operasional sekolah swasta. Selama ini, BPMU menjadi salah satu penopang utama keberlangsungan sekolah, khususnya untuk membayar honor guru dan biaya operasional lainnya.

“Kami dari pihak sekolah swasta sangat menyayangkan anggaran BPMU Rp 600 miliar menjadi Rp 218 miliar untuk beasiswa,” ucap Ade.

Selain itu, FKSS Jawa Barat juga mempertanyakan kejelasan teknis pelaksanaan beasiswa. Menurut Ade, belum ada penjelasan rinci apakah beasiswa hanya diperuntukkan bagi siswa sekolah swasta atau juga mencakup siswa di sekolah negeri.

Mereka juga menyoroti potensi dampak kebijakan ini terhadap skema Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) di sekolah negeri.

FKSS berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme penyaluran beasiswa, kriteria penerima, serta jaminan keberlanjutan pendanaan bagi sekolah swasta.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang