Bawa Kabur Rp10 Miliar, Sopir Bank Jateng Beli Rumah, Mobil, dan Perabot
Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, A, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron selama sepekan karena membawa kabur uang senilai Rp10 miliar.
Uang curian tersebut langsung dihamburkan A untuk membeli rumah, mobil, sepeda motor, hingga berbagai perabot rumah tangga.
Ditangkap saat Tidur di Rumah Baru di Gunungkidul
Tim Resmob Polresta Solo bersama Jatanras Polda Jateng menangkap A di rumah persembunyiannya di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Penangkapan dilakukan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB ketika A sedang tertidur.
"Pada hari Senin tanggal 8 September 2025, tim Resmob Polresta Surakarta bersama Jatanras Polda Jateng berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian salah satu uang bank berjumlah Rp10 miliar," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.
Beli Rumah, Mobil, dan Perabot dari Uang Curian
Polisi mengungkap A menggunakan sebagian uang curian untuk membeli rumah senilai Rp140 juta.
Dari total harga, baru Rp70 juta yang dibayarkan dan diduga berasal dari uang hasil pencurian.
Selain itu, A juga membeli mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah tangga, handphone, serta berbagai barang pribadi lain.
"Kita juga mengamankan dua orang yang diduga menerima aliran dana," kata Irham.
Polisi menduga ada pihak lain yang terlibat dalam membantu A, termasuk dalam proses pembelian rumah yang kemudian dijadikan lokasi persembunyian.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menujukan dua mobil barang bukti kasus penggelapan uang senilai Rp10 miliar milik Bank Jateng Wonogiri diamankan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Senin (8/9/2025).
Modus Pencurian Sopir Bank Jateng
Kasus ini terjadi pada Senin (1/9/2025) ketika A bertugas mengantar pegawai bank untuk mengambil uang tunai.
Total Rp10 miliar diambil, terdiri dari Rp6 miliar dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Solo dan Rp4 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo di kawasan Gladak.
Semua uang tersebut dimasukkan ke dalam mobil operasional bank.
Namun, A beralasan ingin memindahkan posisi parkir, lalu melarikan diri bersama uang tunai yang sudah berada di dalam mobil.
Pegawai bank segera melapor ke Mapolresta Solo, dan sejak saat itu polisi melakukan pengejaran intensif terhadap A.
Dalam penggerebekan di Gunungkidul, polisi menyita sebagian besar uang hasil curian.
Meski begitu, penyidik masih menelusuri kemana saja aliran dana tersebut disalurkan dan siapa saja yang turut menikmati uang curian itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.