Geger! BAP Penganiayaan Diduga Diubah Jadi Kasus Narkoba, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
Dugaan penyimpangan prosedur hukum menyeret oknum anggota Polsek Cilandak. Seorang penyidik diduga mengubah substansi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba.
Kasus yang sempat viral di media sosial itu kini tengah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Kepolisian memastikan langkah internal telah dilakukan. Penyidik yang terekam dalam video viral disebut sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk penyidik tersebut (yang ada didalam video) sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Cilandak, Aipda Nuryono, Senin, 2 Februari 2026.
Nuryono menjelaskan, perkara yang dipersoalkan masih berada dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini, penyidik disebut masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
"Dalam proses penyelidikan tersebut, Penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
Ia menambahkan, klarifikasi dilakukan melalui mekanisme resmi kepolisian, termasuk menuangkan keterangan saksi ke dalam berita acara yang kemudian dibacakan serta dikoreksi oleh saksi bersangkutan.
"Salah satu tahapan klarifikasi dilakukan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi," kata dia.
Di sisi lain, Nuryono menegaskan bahwa pihak yang mengunggah dan memviralkan video tersebut berstatus sebagai saksi. Ia menekankan, yang bersangkutan bukan merupakan pelapor maupun terlapor dalam perkara tersebut.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video diunggah oleh akun Instagram @saukansamallo. Dalam rekaman itu, seorang warga terlihat memprotes dua anggota polisi karena dokumen yang diminta untuk ditandatangani disebut tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal terkait dugaan penganiayaan.
Keberatan warga tersebut semakin menguat setelah pada lampiran BAP yang dipersoalkan tercantum adanya timbangan narkoba. Padahal, barang tersebut disebut tidak berkaitan dengan laporan penganiayaan yang sebelumnya ditangani.