Ratusan Juta Raib, Korban Penipuan Travel Umrah Hanania Sebut Kompensasi Tak Masuk Akal

Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF)
Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF)

Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan perjalanan umrah.

Akibat dari perbuatannya, tak sedikit korban yang tertipu hingga menyebabkan pembatalan keberangkatan ke Tanah Suci untuk beribadah umrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di antara korban yang gagal berangkat, terdapat Rosiani yang mengaku telah mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Rosiani mengaku tidak mudah mengumpulkan uang untuk menggapai harapan berangkat umrah bersama keluarga. 

Dengan suara bergetar, Rosiani merasakan kekecewaan terhadap Hanania karena ia menjadi korban penipuan disaat dirinya telah memberikan kepercayaan.

“Saya sama suami mengumpulkan uang ini tidak mudah, disaat saya mempercayai Hanania ini bisa memberangkatkan saya dan suami ternyata malah ditipu seperti ini,” ungkap Rosiani melalui program acara Kabar Petang, tvOne.

“Seharusnya kita berangkat tanggal 16 Juni, ternyata di tanggal 27 Mei kemarin kita dapat kabar broadcast dari Ahmad Syah Farhan (ASF) selaku owner Hanania, mereka tidak bisa memberangkatkan kami selaku jemaahnya tanpa alasan yang jelas,” sambungnya menjelaskan.

Korban Penipuan Hanania Group, Rosiani

Keesokan harinya, para korban mendatangi kantor biro perjalanan umrah tersebut untuk menuntut kejelasan terkait pembatalan keberangkatan mereka ke Tanah Suci.

Dirut Hanania tersebut hanya memberikan informasi bahwa keuangan biro travel ini sedang dalam kondisi yang tidak baik.

Kemudian, saat ini dana dari para calon jemaah dialihkan untuk membantu perusahaan lainnya yang saat ini sedang mengalami kesulitan secara finansial.

“Dia hanya beralasan bahwa uangnya digunakan untuk permasalahan internal mereka, tapi tidak secara spesifik,” ujarnya.

“Sedangkan solusi-solusi yang diberikan kepada kami para jemaah itu juga tidak jelas dan tidak berdasar, tidak ada buktinya,” lanjutnya.

Pihak travel menawarkan kepada para korban penjadwalan ulang atau reschedule dengan cara travel join dengan biro perjalanan umrah lainnya.

Sebelumnya, Farhan menawarkan keberangkatan ke Tanah Suci bagi para calon jemaah umrah dengan melakukan penjadwalan ulang secara berkala selama enam bulan. 

Nantinya, pihak travel akan bekerjasama dengan biro travel umrah lainnya untuk memberangkatkan para calon jemaah umrah yang saat ini tengah dirugikan.

Mendengar pernyataan tersebut, para korban menanyakan bukti kejelasan adanya kerjasama tersebut.

“Jadi Farhan ini katanya mau ada kerjasama dengan salah satu travel, kemudian saat kita tanyakan mana buktinya apabila kalian sedang melakukan usaha join. Karena kami sebagai jemaah kami membutuhkan bukti, kami membutuhkan kepastian apakah kami akan berangkat,” terang Rosiani.

“Tapi ternyata dia tidak bisa memberikan opsi apa-apa,” terusnya.

Sedangkan opsi pengembalian uang atau refund telah diajukan oleh rombongan calon jemaah umrah pada bulan Syawal lalu. 

Akan tetapi hingga saat ini belum adanya kejelasan terkait hal tersebut.

“Opsi uang kembali itu juga sudah dilakukan dari bulan Syawal. Jadi jemaah-jemaah yang seharusnya berangkat di bulan Syawal itu diberikan refund. Tetapi itu tidak dilakukan sama Farhan,” pungkasnya.

Kini Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF) telah ditahan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana penipuan penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana diatur dalam Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 486 dan Pasal 607 KUHP.

(kmr)