Kasus 2 Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 4 Debt Collector Ditangkap dan Oknum TNI Diperiksa
Pengusutan kasus penyerangan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten yang diduga dilakukan kawanan debt collector di Kota Serang terus berkembang.
Setelah sebelumnya menangkap dua pelaku, polisi kembali meringkus dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah empat orang yang diamankan aparat terkait insiden yang menyebabkan dua personel Brimob mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan, hingga wajah.
"Bertambah dua orang lagi berinisial GB dan MM yang berhasil diringkus sehingga total pelaku yang telah diringkus berjumlah empat orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan dalam keterangannya, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Dian, keempat pelaku berada di lokasi saat kejadian berlangsung dan memiliki peran berbeda-beda dalam aksi penyerangan tersebut.
"Keempat pelaku diketahui berada di lokasi kejadian dengan peran yang berbeda-beda, ada yang melakukan pelemparan batu, melakukan pengancaman, pemerasan hingga berupaya merebut kendaraan milik korban berupa Daihatsu Xenia tahun 2024," kata dia.
Meski empat orang sudah ditangkap, pengejaran masih terus dilakukan. Polisi menyebut sedikitnya enam orang lainnya telah teridentifikasi dan kini masuk dalam daftar buronan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal terkait penganiayaan, pengancaman dan pemerasan.
"Sementara itu, enam orang lainnya telah teridentifikasi dan masih dalam proses pengejaran," ucapnya.
Di tengah pengembangan kasus, muncul fakta baru yang menyita perhatian. Seorang oknum prajurit TNI AD berinisial Kopral R diduga ikut terlibat.
Saat ini Kopral R telah diperiksa oleh Denpom III/4 Serang untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam insiden tersebut. Baru satu anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Namun proses penyidikan masih terus berjalan. Hingga kini status hukum Kopral R masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Mahmuddin Abdillah, menyebut Denpom III/4 Serang masih melakukan penyidikan.
"Kita lakukan penyidikan dulu di Denpom III/4 Serang. Kita proses langsung penyidikan kita," ucap Mahmuddin Abdillah.
Sebelumnya diberitakan, Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FN dan YS. Mereka ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan intimidasi terhadap anggota Brimob di wilayah Legok, Kota Serang.
Kepala Bidang Hubungan Polda Banten Komisaris Besar Polisi Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat sekelompok debt collector berupaya mengambil paksa kendaraan milik anggota Satbrimob Polda Banten.
"Kejadian bermula saat sejumlah debt collector dari tangerang melakukan upaya perampasan kendaraan milik anggota Satbrimob Polda Banten. Dalam prosesnya terjadi tindakan pengeroyokan dan intimidasi terhadap pemilik kendaraan di wilayah Legok, Kota Serang, pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini kami telah meringkus dua orang pelaku berinisial FN dan YS dari total sebelas orang dan saat ini dalam proses pengembangan, tadi malam juga sudah di amankan dari TKP yakni satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza," kata dia, Rabu, 3 Juni 2026.