Aksi Berbahaya Bocah SD Berboncengan Naik Motor di Subang, Dedi Mulyadi Beri Teguran Keras
Sebuah peristiwa mengejutkan sekaligus membahayakan terjadi di wilayah Subang, Jawa Barat, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah desa.
Dalam kegiatan tersebut, ia mendapati sejumlah anak usia sekolah dasar (SD) mengendarai kendaraan bermotor secara berboncengan.
Kejadian ini terekam kamera dan menjadi sorotan karena dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan anak-anak.
Tidak hanya satu kasus, Dedi Mulyadi bahkan menemukan beberapa kelompok anak yang melakukan pelanggaran serupa.
Bagaimana kronologi kejadian tersebut?
Peristiwa bermula ketika Dedi Mulyadi melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor untuk meninjau kondisi jalan di desa-desa. Saat melintas di kawasan Curug Agung, Subang, ia mendapati tiga bocah perempuan berboncengan menggunakan sepeda listrik.
Melihat hal tersebut, Dedi langsung menghentikan mereka dan memberikan teguran.
“Kamu itu masuk sekolah belajar. Boleh enggak begini?” tegur Dedi Mulyadi.
Tak lama berselang, ia kembali menemukan tiga bocah laki-laki yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Anak-anak tersebut diketahui masih duduk di bangku kelas 4 hingga kelas 6 SD.
Saat ditegur, mereka mengaku tidak mengetahui bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran.
“Kamu gak tahu pelanggaran? Kamu naik motor gak pake helm, belum punya SIM,” ujar Dedi dengan nada tegas.
Selain memberikan teguran keras, Dedi Mulyadi juga sempat menyampaikan ancaman agar anak-anak yang melanggar tidak naik kelas. Hal ini dimaksudkan sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan pemerintah tidak dimanfaatkan dengan baik.
“Jalan pengen dibagusin, kalau begini terus saya gak mau,” ujarnya.
Namun demikian, Dedi tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga solusi edukatif. Ia menawarkan bantuan berupa ternak domba kepada anak-anak tersebut dengan syarat mereka berhenti menggunakan sepeda motor dan beralih membantu orang tua.
"Saya rubah kamu dari anak yang keluyuran pakai motor menjadi anak yang rajin nyabit rumput bantu orang tua," ujarnya.
Apa kebijakan yang akan diterapkan pemerintah?
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan kebijakan berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh orang tua, sekolah, dan siswa.
Kebijakan ini mencakup larangan bagi pelajar untuk:
- Mengendarai sepeda motor sebelum cukup umur
- Menggunakan knalpot tidak sesuai standar
- Mengonsumsi minuman keras
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyatakan bahwa kebijakan ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027.
"Kita akan lakukan itu pada tahun ajaran baru 2026/2027. Akan ada surat pernyataan yang harus ditandatangani sekolah, orangtua, dan siswa," ujar Purwanto.
Ia menegaskan pentingnya kesamaan sikap antara sekolah dan orang tua dalam mendidik anak.
"Sekolah pada dasarnya hanya membantu orangtua dalam mendidik anak," katanya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Barat juga telah menggunakan sistem aplikasi untuk mencatat pelanggaran siswa. Data pelanggaran akan diakumulasi dan menjadi dasar penanganan lebih lanjut.
Jika pelanggaran tergolong berat, siswa dapat memperoleh pembinaan khusus, termasuk kemungkinan penanganan di barak militer.
"Itu nanti yang membutuhkan penanganan khusus akan dikirim ke barak militer. Harus ada referal dari kami," kata Purwanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Ngamuk Pergoki 6 Bocah SD Boncengan Naik Motor, Ancam Tak Naik Kelas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang