Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, tambang Parung Panjang ditutup, penutupan tambang bogor, Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak

 Pemerintah Provinsi Jawa Barat memulai penyaluran dana kompensasi kepada lebih dari 9.300 warga di wilayah Cigudeg, Rumpin, Rengasjajar, dan sekitarnya di Kabupaten Bogor yang terdampak kebijakan penutupan tambang.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi awal pemulihan ekonomi pasca penutupan tambang.

"Akhirnya pagi hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menurunkan dana kompensasi secara bertahap pada warga yang terdampak dari penutupan tambang tersebut, dan jumlah yang mendapat kompensasi kurang lebih 9.300 orang lebih," ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Senin (3/11/2025).

Apa Tujuan Penyaluran Dana Kompensasi?

Dedi Mulyadi menjelaskan, dana kompensasi ini diberikan agar warga yang terdampak kebijakan penutupan tambang tidak terlalu menanggung beban ekonomi.

Kebijakan penutupan tambang dilakukan untuk menjaga infrastruktur jalan Parung Panjang yang sebelumnya sering rusak akibat aktivitas truk pengangkut melebihi kapasitas.

"Penutupan sementara tambang untuk mengambil langkah-langkah strategik bagi kepentingan, karena pembangunan bukan pengrusakan. Tapi pembangunan adalah menjaga keseimbangan alam, manusia, lingkungan, dan melahirkan keadilan sosial," ujar Dedi.

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, tambang Parung Panjang ditutup, penutupan tambang bogor, Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak

Potret antrean truk di Jalan Mohamad Toha, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bagaimana Kebijakan Penutupan Tambang Dilaksanakan?

Penutupan sementara tambang tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi terhadap Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK yang mengatur pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg.

Evaluasi pada 19 September 2025 menunjukkan masih banyak persoalan yang belum terselesaikan, terutama terkait aspek lingkungan, keselamatan jalan, dan penataan tata ruang wilayah.

Penutupan tambang sempat memicu aksi unjuk rasa di pertigaan Pasar Lebakwangi, Kabupaten Bogor, pada 29 September 2025.

Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakan diambil untuk melindungi keselamatan warga dan merespons kerusakan infrastruktur akibat aktivitas truk tambang.

"Yang meninggal sudah hampir 115 orang, yang luka lebih dari 150 orang. Infrastruktur rusak. Kenapa pada waktu ada yang meninggal, infrastruktur rusak, tidak ada yang demo? Yang demo siapa? Yang demo pasti yang berkepentingan terhadap siklus ekonominya," ucap Dedi.

Dedi Mulyadi mendorong para pengusaha tambang untuk ikut bertanggung jawab dalam pembangunan jalan khusus angkutan tambang agar dampaknya tidak terus ditanggung warga.

"Ekonomi harus jalan, rakyat harus dilindungi, infrastruktur harus baik," tegas Dedi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.