Sidak di Lembang, Dedi Mulyadi Tertibkan Warung Kumuh dan Beri Kompensasi Rp 7 Juta ke Pedagang

Dedi Mulyadi, Sidak di Lembang, Dedi Mulyadi Tertibkan Warung Kumuh dan Beri Kompensasi Rp 7 Juta ke Pedagang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kawasan. Kali ini, sidak dilakukan terhadap pedagang yang memanfaatkan sempadan jalan di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Dedi Mulyadi menertibkan sejumlah kios dan warung yang dinilai kumuh serta berdiri di area yang tidak semestinya, termasuk di badan jalan dan lahan milik pemerintah.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ruang kawasan wisata Lembang yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi favorit di Jawa Barat.

Sebelum memberikan instruksi pembongkaran, Dedi terlebih dahulu berdialog dengan para pedagang dan warga yang beraktivitas di lokasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk menggusur, tetapi untuk merapikan kawasan agar lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Mengapa penertiban dilakukan di kawasan Lembang?

Menurut Dedi Mulyadi, kawasan Lembang memiliki potensi wisata yang besar. Namun kondisi lingkungan yang semrawut dan dipenuhi bangunan liar membuat keindahan kawasan tersebut menjadi berkurang.

"Lembang itu indah, tapi karena penataannya semrawut, keindahannya hilang," ujar Dedi Mulyadi saat berdialog dengan para pedagang.

Ia menjelaskan bahwa banyak kios dan warung yang dibangun di tikungan jalan serta menggunakan badan jalan yang seharusnya difungsikan sebagai ruang lalu lintas.

"Kita mau merapikan biar tidak kumuh dan ini di tikungan menggunakan badan jalan. Nanti kita pikirkan solusinya setelah dirapikan agar Lembang kelihatan bagus dan wisatanya makin banyak," lanjutnya.

Dedi juga menekankan bahwa penataan ini bertujuan untuk memperbaiki estetika kawasan wisata sekaligus meningkatkan kelancaran arus kendaraan di jalur tersebut.

Bagaimana pendekatan yang dilakukan kepada para pedagang?

Dalam sidak tersebut, Dedi Mulyadi memilih pendekatan humanis. Ia berdialog langsung dengan para pedagang, mulai dari pemilik bengkel, pedagang warung kelontong hingga penjual pakan ternak.

Dari dialog tersebut terungkap bahwa sebagian pedagang bahkan tidak memiliki rumah. Mereka membangun tempat usaha yang sekaligus dijadikan tempat tinggal di kawasan tersebut.

Dedi juga mendapati seorang pemilik bengkel yang mengaku mampu menyekolahkan anaknya hingga kuliah dari penghasilan bengkel tersebut.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pemerintah, para pedagang akhirnya memahami bahwa bangunan yang mereka dirikan berada di lahan milik pemerintah serta di area sempadan jalan yang tidak diperbolehkan.

Apa bentuk kompensasi yang diberikan kepada pedagang?

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi warga, Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada para pedagang yang terdampak penertiban.

Ia menyerahkan bantuan uang sebesar Rp 7 juta kepada sejumlah pedagang. Besaran bantuan diberikan secara proporsional, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing pedagang.

"Sebenarnya Bapak dan Ibu ini harusnya menyewa ke Pemda karena ini tanah PU Provinsi, tapi karena saya ingin membantu, silakan ini dipakai uangnya untuk lebaran," ungkapnya.

Respons para pedagang terhadap penertiban tersebut pun cukup positif. Mereka bersedia membongkar sendiri bangunan yang berdiri di lahan pemerintah tanpa adanya paksaan.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga melakukan penataan warung kumuh di kawasan Kalijati, Kabupaten Subang. Penataan dilakukan terhadap puluhan warung yang berdiri di atas tanah desa.

Dalam rencana penataan tersebut, pemerintah akan menyusun kembali bangunan warung agar lebih rapi dan seragam. Kawasan tersebut juga direncanakan akan dipasang paving blok sehingga kendaraan dapat parkir dengan lebih tertata.

Total warung yang terdampak penataan di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 60 unit.

Selama proses pembangunan berlangsung, pemerintah memberikan kompensasi sebesar Rp 1 juta kepada setiap pemilik warung sebagai bantuan selama mereka tidak berjualan.

Dedi berharap penataan kawasan tersebut nantinya dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertata, sekaligus meningkatkan daya tarik ekonomi bagi masyarakat setempat.

Ia juga menginstruksikan agar pendataan identitas pemilik warung segera diselesaikan sehingga proses penyaluran kompensasi dapat dilakukan dengan cepat dan penataan kawasan bisa segera dimulai.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Tertibkan Warung Kumuh di Lembang, Pedagang Diberi Uang Kompensasi Rp 7 Juta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang